Vonis Ahok, Massa Pro Basuki Tjahaja Purnama Jalan ke Cipinang  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 9 Mei 2017 14:36 WIB

Pendukung terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menangis usai sidang pembacaan vonis di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 9 Mei 2017. Majelis Hakim menganggap Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta -Setelah vonis Ahok dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ratusan massa pro Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mulai long march menuju ke Rumah Tahan Cipinang, Jakarta Timur. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Ahok. "Kita berangkat ke Cipinang saat ini juga," ujar salah satu pendukung Ahok lewat pengeras suara, Selasa, 9 Mei 2017.

Langkah ratusan massa yang hendak bergerak ke Cipinang tertahan di Jalan RM Harsono, perempatan Ragunan, Jakarta Selatan. Barikade polisi menghalangi mereka. Polisi baru membuka jalan sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Purwanta, ada sekitar dua ratus orang massa pro Ahok yang ikut long march. Mereka terbagi ke dalam dua bagian. Sekitar seratus orang berjalan kaki, dan sisanya menggunakan kendaraan pribadi.

Baca: Vonis Ahok, Pengacara: Kami Maklum tapi Tidak Terima

"Kami pastikan untuk menjaga dulu hingga perbatasan. Nanti begitu sampai di perbatasan dengan Jakarta Timur, teman-teman di sana yang akan mengambil alih (pengamanan)," kata Purwanta.

Purwanta mengatakan ada dua jalur yang diambil oleh massa, yakni Jalan Warung Jati Barat, Jalan TB Simatupang dan masuk ke Pasar Minggu. Purwanta mengatakan akan ada gangguan lalu lintas dengan adanya long march ini.

Baca: Ahok Ditahan di Cipinang, Ini Kejanggalan Vonis Penistaan Agama

Untuk mengantisipasi antrean kendaraan, polisi memberikan pengumuman lewat pengeras suara di perempatan Ragunan. "Bagi warga Jakarta yang biasa melintas mengarah Pasar Minggu, saat ini kami alihkan lalu lintasnya ke Ampera belok kanan," kata polisi lewat pengeras suara itu.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun kepada Ahok dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Hakim menilai Ahok bersalah atas tuduhan kasus penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu. Ahok dinilai terbukti melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama. Majelis hakim meminta Ahok ditahan.

EGI ADYATAMA

Video Terkait:
Ahok Divonis 2 Tahun, Massa Pendukung Long March ke Rutan Cipinang




Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

21 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

51 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

51 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya