Fraksi PKS Nilai Pesta Seks di Kelapa Gading Melanggar Pancasila  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 23 Mei 2017 07:10 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan pesta seks sesama jenis, lesbian, gay, biseksual, dan transgender bertentangan dengan Pancasila. Perilaku itu, kata Jazuli, juga melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menjunjung tinggi nilai agama, budaya luhur, serta perikemanusiaan atau fitrah manusia.

Pesta seks di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dinilai memprihatinkan dan membahayakan generasi bangsa. Menurut Jazuli, Indonesia sedang dalam situasi darurat LGBT, yang ditandai dengan penggerebekan terhadap pesta seks homoseksual dan menangkap 141 orang di tempat fitnes Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Pesta seks sesama jenis ini jelas sangat memprihatinkan. Kita semua harus waspada jangan sampai menular kepada generasi bangsa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Mei 2017.

Baca: Pesta Seks Sesama Jenis di Kelapa Gading, 4 Warga Asing Ikut Ditangkap

Anggota Komisi Informasi DPR ini mengapresiasi kepolisian yang segera mengetahui dan menindak mereka. Jazuli berharap berbagai elemen masyarakat bekerja sama mencegah perilaku menyimpang ini. "Pemerintah pusat ataupun daerah, aparat penegak hukum, ormas/LSM, dan tokoh masyarakat diharapkan menjalin kerja sama," ucapnya.

Jazuli menjelaskan, perilaku homoseksual menandakan semakin pentingnya penanaman nilai Pancasila, khususnya sila pertama. Selain itu, menurut Jazuli, ini juga merupakan akibat dari masyarakat yang semakin permisif terhadap kebebasan tanpa batas. "Kita semua harus mencegah penyebaran budaya ini karena jelas menyalahi karakter kebangsaan, sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Baca: LBH Jakarta Kecam Penggerebekan Pesta Seks di Kelapa Gading

Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam pesta seks sesama jenis ini. Para tersangka diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Pornografi. Mereka adalah pemilik usaha fitnes inisial CD, resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor penari striptis ND, DP, RA, SA, BY, RN, TT, AS dan SH.


Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas Identitas dan Seksual menilai penangkapan terhadap 141 orang ini merupakan preseden buruk. Alasannya, tidak ada kebijakan yang mengatur dan melarang tentang prostitusi gay. "Polisi telah bertindak sewenang-wenang menggiring mereka dalam kondisi telanjang," kata Pratiwi Febri, pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

AHMAD FAIZ | FRISKI RIANA

Berita terkait

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Jenderal Purnawirawan TNI AL Bergabung dengan PKS

15 Februari 2023

Alasan Jenderal Purnawirawan TNI AL Bergabung dengan PKS

Jenderal Purnawirawan TNI AL Darajat Hidayat merapat ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi kader dan telah mendapatkan KTA

Baca Selengkapnya

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.

Baca Selengkapnya

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7

Baca Selengkapnya

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar

Baca Selengkapnya