Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 19 April 2016. Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan tim sinkronisasi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mengusulkan adanya audit lingkungan terkait pulau reklamasi.
"Ini sejalan dengan program kerjanya gubernur terpilih yang menghentikan kegiatan reklamasi," kata Gamal di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.
Tim sinkronisasi Anies-Sandi hari ini masih melakukan pembahasan bersama pemerintah DKI Jakarta. Salah satu bidang yang dibahas ialah mengenai sarana prasarana kota dan Lingkungan hidup. Pertemuan itu dilakukan sejak pagi di ruang pola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI.
Gamal menjelaskan, tim sinkronisasi menyarankan adanya audit lingkungan untuk menindaklanjuti pulau-pulau yang sudah terlanjur dibangun, seperti pulau C, D, dan G. Menurut Gamal, pihak yang akan melakukan audit adalah Dinas Lingkungan Hidup.
"Jadi tahu apa yang mau dilakukan di atas pulau-pulau terbangun itu. Itu hal yang cukup berbeda dan signifikan," katanya.
Rencananya, usulan audit lingkungan itu akan dimasukan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah 2018. Setelah audit, Gamal mengatakan bahan masukan itu akan menjadi pedoman dalam menindaklanjuti pulau-pulau reklamasi yang terlanjur dibangun. Sebab, pulau yang sudah dibangun tidak mungkin dibongkar kembali.
"Nah mau dijadiin apa, ditelaah dulu. Langkah pertamanya melakukan audit lingkungan dulu. Lingkungan itu bukan cuma pulaunya lho, lingkungan sekitarnya, apakah ada ekosistemnya yang terganggu, ya di sekitar pulau tersebut," ujarnya.