Kasus Ki Gendeng Pamungkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI
Jumat, 26 Mei 2017 18:35 WIB
Ki Gendeng Pamungkas mengenakan jaket dengan kalimat ujaran kecencian. Youtube.com
TEMPO.CO , Jakarta - Berkas perkara dugaan diskriminasi SARA dengan tersangka Ki Gendeng Pamungkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Sudah tahap satu, dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta tadi siang ya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Jumat, 16 Mei 2017. Argo berharap berkas perkara tersebut segera dinyatakan lengkap oleh kejaksaan agar penyelesaian kasus ini segera berlanjut. “Kita tunggu hasilnya, semoga segera P21,” katanya. Baca: Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi Sebelumnya, polisi menangkap Ki Gendeng Pamungkas pada 9 Mei lalu di rumahnya di Bogor. Ki Gendeng ditangkap karena terbukti menyebarkan konten diskriminasi SARA terhadap etnis tertentu di media sosial miliknya. Polisi juga menemukan sejumlah atribut yang berisi ujaran diskriminasi terhadap etnis Cina di rumah Ki Gendeng. Ki Gendeng juga mengaku membuat sendiri atribut tersebut. Baca: Ditangkap Polisi Soal Paham Anti-Cina, Ini Penjelasan Ki Gendeng Akibat perbuatannya, Ki Gendeng dijerat dengan Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. INGE KLARA SAFITRI
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI
15 hari lalu
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI
Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.
Baca Selengkapnya
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme
26 hari lalu
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme
Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)
Baca Selengkapnya
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang
33 hari lalu
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang
Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.
Baca Selengkapnya
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?
50 hari lalu
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?
Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.
Baca Selengkapnya
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara
51 hari lalu
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara
Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"
Baca Selengkapnya
Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer
52 hari lalu
Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer
Kementerian Pertahanan Ukraina mengatakan pada Oktober lalu bahwa hampir 43.000 tentara perempuan saat ini bertugas di militer.
Baca Selengkapnya
Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO
53 hari lalu
Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO
Malaysia memenangkan gugatan di WTO melawan tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap produk biofuel dari minyak sawit.
Baca Selengkapnya
Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda
19 Februari 2024
Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda
Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran
Baca Selengkapnya
Mengenang Gus Dur, Presiden yang Mencabut Inpres Larangan Merayakan Imlek
8 Februari 2024
Mengenang Gus Dur, Presiden yang Mencabut Inpres Larangan Merayakan Imlek
Presiden Gus Dur mencabut instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 pada era Presiden Soeharto yang melarang perayaan Imlek.
Baca Selengkapnya
Universitas Harvard Dikomplain Diduga Diskriminasi Mahasiswa Muslim
8 Februari 2024
Universitas Harvard Dikomplain Diduga Diskriminasi Mahasiswa Muslim
Kementerian Pendidikan Amerika Serikat mengusut komplain bahwa Universitas Harvard terlibat dalam diskriminasi mahasiswa muslim pendukung Palestina.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu
20 jam lalu
21 jam lalu