TEMPO.CO, Jakarta - Ki Gendeng Pamungkas mengaku tidak menyesal dengan perbuatannya yang diduga menyebarkan kebencian terhadap ras atau suku. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan video dan kaos anti-Cina. Ki Gendeng mengaku melakukan hal ini karena menginginkan pemerintah mengembalikan Undang-undang Dasar ke UUD 1945 yang asli.
"Saya ini mempercayai Sabdapalon nagih janji serat Jayabaya. Tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI, memang dari dulu benci moral orang Cina," kata Ki Gendeng saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 10 Mei 2017.
Namun, saat ditanyai soal maksud dari kebenciannya, ia enggan menjelaskan. "Yaa.. Enggak bisa dijawab lah. Lu liat sendiri lah situasinya seperti ini sekarang," ujarnya.
Baca: Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi
Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Pomda Metro Jaya dengan dugaan perbuatan rasis dan menyebarkan kebencian anti-Cina.
“Tersangka merekam dan menyimpan video anti-Cina,” tutur Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 10 Mei 2017.
Wahyu menuturkan, penangkapan Ki Gendeng dilakukan pada Selasa, 9 Mei sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya Jalan Tanah Merdeka Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07 RW 01, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Bersama dengan penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa HP Samsung yang digunakan merekam, puluhan kaos, jaket, bangku yang digunakan duduk dalam pembuatan video, dan topi Front Pribumi bewarna hitam.
Selain itu polisi juga menyita 4 sangkur, 2 airsoft gun, recorder CCTV, CPU, berbagai stiker anti-Cina, dan identitas tersangka. Ada pula 67 kaos bertuliskan anti-Cina. Selain itu terdapat jaket jeans bertuliskan “Fight Against Cina”.
Akibat perbuatannya, Ki Gendeng dijerat dengan Pasal 4 hurub b junto Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tersangka juga dijerat Pasal 156 KUHP. Ki Gendeng diduga memproduksi dan menyebarkan kebencian terhadap etnis Cina.
INGE KLARA SAFITRI