TEMPO.CO, Bekasi - Sekitar 25 remaja digelandang ke Markas Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu malam, 28 Mei 2017. Mereka diduga akan tawuran dengan sesama warga di daerah itu.
Kepala Polsek Bantargebang Komisaris Parjana mengatakan para pemuda tanggung yang mayoritas masih pelajar itu dibawa petugas patroli dari sejumlah lokasi. "Mereka berkerumun, sehingga meresahkan warga," kata Parjana, Ahad, 28 Mei.
Polisi menyisir sepanjang Jalan Siliwangi. "Mereka dibawa ketika berkerumun tak jauh dari Pasar Bantargebang." Sejatinya, kata Parjana, pemuda yang masih di bawah umur tidak boleh berkeliaran di malam hari, apalagi menjelang tengah malam. Karena itu, polisi menduga mereka hendak melakukan tindakan negatif.
Polisi memanggil orang tua remaja itu menjemput anak-anak mereka. “Mereka juga diminta membuat surat pernyataan."
Sehari sebelumnya, Laskar Front Pembela Islam Bekasi Raya menyerahkan beberapa orang pemuda yang disebut sebagai gangster ke Polres Metro Bekasi Kota. FPI yang merazia pada hari pertama sahur, mendapati empat orang remaja membawa berbagai senjata tajam di Cipendawa, Rawalumbu.
"Kami siap memberantas gangster bersama dengan kepolisian," kata Sekjen FPI Bekasi Raya, Barkatullah. Sebelum itu, kata dia, organisasinya menghalau ratusan anggota geng motor di Jatiwaringin yang hendak melakukan tawuran di Taman Mini Indonesia Indah. Sebelas orang ditangkap berikut senjata tajam.