Menteri Tjahjo Minta Kejaksaan Cabut Banding Kasus Ahok  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 29 Mei 2017 13:50 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan sambutan dalam rangka peresmian RPTRA Intan di Cilandak, Jakarta, 24 Mei 2017. Taman anak yang diresmikan Djarot itu memiliki luas tanah 1.200 meter persegi. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Kepada Prasetyo, Tjahjo mempertanyakan kepastian banding kejaksaan atas kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Iya atau tidak? Jangan sampai Pak Ahok sudah menerima (putusan), tapi jaksa belum menerima," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Senin, 29 Mei 2017.

Baca: Ahok Cabut Banding, Apa Komentar Jaksa Agung?

Bagi Tjahjo, langkah kejaksaan tetap melanjutkan banding perkara penistaan agama justru akan menghambat pemerintahan. Sebab, Kementerian Dalam Negeri akan menjadwalkan pelantikan terhadap Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif DKI Jakarta. Saat ini, Djarot ditunjuk Tjahjo sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ahok telah mencabut berkas banding atas perkara yang menjeratnya. Ahok menerima putusan peradilan tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepadanya. Ahok juga mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada presiden beberapa waktu lalu.

Tjahjo mengaku telah mengambil langkah cepat mengganti Ahok sejak pengadilan menjatuhkan vonis. Sebab, Ahok harus ditahan dan tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai gubernur. Tjahjo berharap keputusan presiden untuk mengabulkan permohonan Ahok terbit dalam waktu dekat.

Namun, sebelum itu, DPRD DKI Jakarta harus melakukan sidang paripurna untuk membahas pengunduran diri yang diajukan Ahok. Tjahjo mengaku telah mengirimkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Soni Sumarsono untuk berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta.

"Agar secepatnya DPRD melakukan sidang paripurna membahas surat mundurnya Pak Ahok sebagai gubernur karena (status hukum Ahok) sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," tuturnya. Setelah proses paripurna di DPRD DKI Jakarta rampung, presiden segera menerbitkan keputusan presiden tentang pemberhentian Basuki.

Setelah itu, Tjahjo dapat segera melantik Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta. Agar Djarot dapat mengeksekusi APBD Perubahan DKI Jakarta, menyesuaikan dengan transisi program kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. "Karena tugas gubernur nanti singkat, mempersiapkan pelantikan Pak Anies-Sandiaga dengan baik," ucapnya.

Langkah ini dilakukan Tjahjo agar tim transisi Anies-Sandi dapat segera melakukan akselerasi penerapan program kerja. Sehingga program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo di DKI Jakarta akan terus berjalan dan tak terhambat. Beberapa program pemerintah pusat di DKI Jakarta, di antaranya mass rapid transit (MRT) dan right rail transit (LRT).

Baca juga: Kemendagri Minta Salinan Putusan Ahok ke Pengadilan

"Semakin cepat semakin bagus. Sebab, jangan sampai janji kampanye gubernur terpilih tidak masuk ke perencanaan anggaran perubahan 2017," tuturnya. Tjahjo meminta pemerintah DKI Jakarta segera melakukan perubahan terhadap program di APBD Perubahan 2017.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya