Dua terduga pelaku persekusi terhadap PMA, U dan M dibawa ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Timur, 1 Juni 2017. Tempo/Egi Adyatama
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memindahkan korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, PMA beserta keluarganya, dari Polda Metro Jaya ke safe house. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan mereka.
"Malam ini, sementara waktu kami akan evakuasi dulu keluarganya, ibu dan ketujuh orang anaknya, kami tempatkan di safe house, yang sudah disiapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Hariyanto saat mengantarkan pergi keluarga korban, di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 1 Juni 2017.
Rudy mengatakan safe house ini lokasinya dirahasiakan. Dari pantauan Tempo, ibu korban beserta enam orang anaknya berangkat dengan menggunakan mobil dinas kepolisian. Lima orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Bahkan sang ibu masih menggendong seorang anak yang masih balita.
PMA, 15 tahun, tidak nampak dalam rombongan itu. "Korban sedang dibawa dulu ke rumah sakit untuk membuat visum," kata Rudy.
Rudy mengatakan mereka akan ditampung sepanjang waktu yang dibutuhkan. "Sampai kasus ini selesai dan keluarga merasa nyaman serta tak ada gangguan lagi," katanya.
PMA dan keluarganya dievakuasi oleh tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 1 Juni 2017. Mereka dijemput dari rumah kontrakan mereka di Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Polisi mengkhawatirkan akan ada intimidasi lanjutan dari sejumlah pihak kepada keluarga tersebut. Sebelumnya, PMA diketahui menjadi korban persekusi oleh sejumlah orang di dekat rumahnya. Ia dituduh telah mengolok-olok ulama dan Front Pembela Islam (FPI) dalam unggahan Facebook pribadinya.
Aksi persekusi itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Dalam video, tampak PMA diinterogasi dan beberapa kali ditempeleng oleh sejumlah orang dewasa yang mengerumuninya. Terakhir, ia diminta untuk meminta maaf dan membuat surat pernyataan menyesal.