Konferensi Pers Koalisi Anti Persekusi bersama (kiri ke kanan) Damar Juniarto dari SAFEnet, Asep Komarudin dari LBH Pers, Fiera Lovita salah satu korban persekusi, Asfinawati dari YLBHI, dan Astari Yuniarti dari Mafindo, di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
TEMPO.CO, Jakarta - Korban aksi persekusi, PMA, 15 tahun, dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dievakuasi dari ancaman intimidasi. Selama berada di Polda, beberapa pihak ikut mendampingi PMA.
"Dari korban ada yang mendampingi dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bidang Advokasi dan dari psikolog juga ada yang datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 1 Juni 2017.
Argo juga menambahkan dia PMA didampingi oleh keluarganya. Saat dievakuasi, kepolisian ikut membawa enam orang saudara dan ibu korban. Saat ini mereka masih berada di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan perhatian terhadap kasus ini juga semakin besar. Rencananya besok PMA akan kembali mendapat kunjungan. "Rencananya besok ada dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan dari Komnas Anak juga akan datang," kata dia.
PMA menjadi korban persekusi sejumlah orang di daerah Cipinang Muara, Jakarta Timur. Persekusi ini terekam dan menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, nampak PMA dikerumuni orang dan beberapa kali mendapat pukulan.
Ia dituduh telah mengolok-olok Front Pembela Islam dan ulama dalam postingan di media sosialnya. Ia pun kemudian dipaksa untuk meminta maaf dan menandatangani surat permohonan maaf.