Tersangka Perkara UU ITE Rizal dan Jamran akan Divonis Hari Ini

Reporter

Senin, 5 Juni 2017 23:00 WIB

Terdakwa dugaan makar Jamran mendengarkan kesaksian Yusril Ihza Mahendra saat sidang lanjutan kasus dugaan makar di media sosial di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 15 Mei 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan untuk kakak beradik tersangka pelanggaran UU ITE Rizal Kobar dan Jamran, Senin, 5 Juni 2017. "Jadwalnya pukul 09.30." Penasehat hukum Rizal dan amran menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Juni 2017.

Rizal dan Jamran telah membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Rabu, 31 April lalu. Dalam pledoinya, Rizal meminta hakim untuk tidak menghukum kedua terdakwa yang mereka tulis di media sosial bukanlah ujaran kebencian melainkan kritik sosial.

Baca:
Kasus Makar, Polda Metro: Kekurangannya, Penyidik yang Tahu
Kasus Ujaran Kebencian, Berkas Jamran-Rizal Dilimpahkan


"Dakwaan kepada saya sangat dibuat-buat, penuh dengan keraguan,” kata Rizal di persidangan. Menyampaikan kritik, ujar dia, merupakan hak demokrasi. “Apa yang saya sampaikan tidak lebih kasar dari Ahok, yang bahkan menantang Tuhannya."

Jaksa menuntut Rizal selama 1 tahun penjara, denda Rp75 juta, subsidair 2 bulan kurungan. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi dengan tujuan kebencian dan atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA yang dilakukan secara berulang.

Baca juga:
Polres Jakarta Pusat Tangkap Pria Bersenjata Api di Kemayoran
Penyekapan Mantan Pacar, Febi Sering Memukuli NN

Sedangkan Jamran dituntut 10 bulan penjara, denda Rp50 juta, dan subsidair 1 bulan kurungan. Dengan Pasal yang sama, Jamran dijadikan terdakwa karena meme dalam akunnya di media sosial Twitter.

Kepala Polsek Pasar Minggu Komisaris Holden Sirait menurunkan sekitar 100 personel untuk menjaga PN Jakarta Selatan.



INGE KLARA SAFITRI


Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

52 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

52 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya