Dipanggil Polda, Sandiaga: Kalah Pilkada, Enggak Bisa Terima

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 20 Juni 2017 12:55 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno saat menjawab pertanyaan wartawan di Graha Sucofindo, Pancoran, Jakarta Selatan, 4 Mei 2017. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan kasus penggelapan jual-beli tanah di Curug, Tangerang. Berdasarkan surat nomor S.pgl/7621/VI/2017/Ditreskrimum, Sandiaga dipanggil pada Selasa, 20 Juni 2017, pukul 10.00 WIB.

Namun Sandiaga menunda pemanggilan tersebut lantaran kuasa hukumnya sedang cuti bekerja. "Kami meminta juga setelah Lebaran, karena kami harus berangkat ke Bandung dan kuasa hukum saya sudah libur, cuti. Surat kuasa sudah saya tanda tangani, insya Allah nanti dijadwalkan setelah Lebaran," ujarnya, Selasa.

Baca: Kasus Tanah, Polisi Tangkap Rekan Bisnis Sandiaga Uno

Menurut Sandi, kasus ini terkait dengan pertarungan pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta yang sudah usai pada 19 April 2017. "Begitu sudah kalah pilkada, enggak bisa terima, akhirnya didorong lagi," ucapnya.

Sandi menuturkan pengalamannya diperiksa di kepolisian memakan waktu yang cukup lama. Karena itu, ia menunda pemanggilan tersebut. "Pengalaman saya, kalau di sana empat jam, terus ini kalau ditambah menjadi enam jam, ke Bandung enggak kekejar dan saya enggak didampingi kuasa hukum juga," katanya.

Walaupun hanya dipanggil sebagai saksi, Sandi tetap ingin didampingi kuasa hukumnya. Menurut dia, sangat berbahaya jika memenuhi panggilan tanpa pendampingan. "Karena kalau kita enggak mengerti hukum, pertanyaan enggak jelas, bisa dijerat dengan manuver (pertanyaan menjebak)," ujarnya.

Kehadiran kuasa hukumnya dalam pemeriksaan akan membantu Sandi memetakan permasalahan. "Tidak ada yang ditutupi dan kami tanggapi dengan serius. Kasus yang mengada-ada ini bisa jelas untuk polisi agar bisa mengambil keputusan," katanya.

Baca juga: Dua Laporan Polisi yang Menyeret Nama Sandiaga Uno

Pemanggilan Sandi sebagai saksi karena ia merupakan Komisaris Utama PT Japirex dan dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat.

CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

6 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

14 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

27 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

43 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

53 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

54 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

55 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya