Berkas Ki Gendeng Lengkap, Hari Ini Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 6 Juli 2017 14:18 WIB
Ki Gendeng Pamungkas mengenakan jaket dengan kalimat ujaran kecencian. Youtube.com
TEMPO.CO , Jakarta - Berkas perkara dugaan kasus suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Isan Marsadi alias Ki Gendeng Pamungkas, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bogor. "Perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa pada 5 Juli 2017," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Juli 2017. "Hari ini kami akan melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Pengadilan Negeri Bogor," kata Argo. Baca : Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi Ki Gendeng Pamungkas ditangkap di rumahnya di Bogor, 9 Mei 2017. Ki Gendeng terbukti menyebarkan konten diskriminasi SARA terhadap etnis Cina di media sosial miliknya. Polisi juga menemukan sejumlah atribut yang berisi ujaran diskriminasi etnis Cina di rumah Ki Gendeng. Baca juga : Kasus Ki Gendeng Pamungkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Ki Gendeng juga mengaku membuat sendiri atribut tersebut. Akibat perbuatannya, Ki Gendeng dijerat dengan Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP. INGE KLARA SAFITRI
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI
13 hari lalu
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI
Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.
Baca Selengkapnya
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme
24 hari lalu
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme
Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)
Baca Selengkapnya
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang
31 hari lalu
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang
Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.
Baca Selengkapnya
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?
48 hari lalu
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?
Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.
Baca Selengkapnya
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara
49 hari lalu
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara
Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"
Baca Selengkapnya
Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer
49 hari lalu
Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer
Kementerian Pertahanan Ukraina mengatakan pada Oktober lalu bahwa hampir 43.000 tentara perempuan saat ini bertugas di militer.
Baca Selengkapnya
Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO
51 hari lalu
Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO
Malaysia memenangkan gugatan di WTO melawan tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap produk biofuel dari minyak sawit.
Baca Selengkapnya
Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda
19 Februari 2024
Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda
Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran
Baca Selengkapnya
Mengenang Gus Dur, Presiden yang Mencabut Inpres Larangan Merayakan Imlek
8 Februari 2024
Mengenang Gus Dur, Presiden yang Mencabut Inpres Larangan Merayakan Imlek
Presiden Gus Dur mencabut instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 pada era Presiden Soeharto yang melarang perayaan Imlek.
Baca Selengkapnya
Universitas Harvard Dikomplain Diduga Diskriminasi Mahasiswa Muslim
8 Februari 2024
Universitas Harvard Dikomplain Diduga Diskriminasi Mahasiswa Muslim
Kementerian Pendidikan Amerika Serikat mengusut komplain bahwa Universitas Harvard terlibat dalam diskriminasi mahasiswa muslim pendukung Palestina.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
22 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
2 hari lalu
2 hari lalu