Kenaikan Tunjangan DPRD, Sekda DKI: Supaya Kinerjanya Maksimal

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 11 Juli 2017 07:00 WIB

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengunjungi kediaman Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno, di Jalan Pulombangkeng, Jakarta, 8 Juli 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mendukung pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Raperda tersebut berisi tentang kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta setiap bulan.

Menurut Sawfullah, raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Adapun kenaikan tunjangan yang akan diterima oleh DPRD adalah empat kali uang representasi.


Baca: DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan Raperda Kenaikan Tunjangan

"Ini mau proses, kan (peraturan pemerintah) baru keluar. Saya setuju, tapi (berkas) belum ke saya memang. Saya pribadi (setuju) karena itu kebijakan nasional, ya saya mendukung," ujar Saefullah di Balai Kota, Senin, 10 Juli 2017.

Saefullah mengatakan, dengan adanya dukungan terhadap pembahasan raperda tersebut, ia berharap kinerja DPRD bisa lebih maksimal dan produtif. "(Supaya DPRD) datang lebih awal, pulang lebih malam lagi. Kalau ada bahan yang kami lempar bisa lebih cepat dibahas," ujar Saefullah.

Menurut Saefullah, beberapa contoh usulan eksekutif yang belum dibahas di antaranya adalah rekomendasi anggaran proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). “Namun belum juga dibahas,” kata Saefullah.

Saefullah menilai, bisa jadi selama ini tunjangan yang diterima anggota atau pimpinan DPRD belum memadai. Apalagi, kata Saefullah, pemerintah pusat sampai mengeluarkan peraturan pemerintah. Dengan adanya raperda tersebut ia berharap DPRD mampu mempercepat pembahasan bersama eksekutif.


"Kalau mereka bergairah, salary-nya cukup, ya tambah dibahas, begitu. Saya rasa (tunjangan selama ini) kurang, makanya dikeluarkan kebijakan nasional. Kalau cukup, buat apa (kebijakan) dikeluarkan lagi?," ujar Saefullah.


Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan pihanya sedang membahas raperda tersebut Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Adapun kenaikan tunjangan yang akan diterima oleh DPRD adalah tiga kali uang representasi.


Baca juga: Sandiaga Belum Tahu Soal Rencana Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD

"Uang representasinya Rp 3 juta, kalau naik jadi 12 juta. Raperda itu mengatur soal tunjangan, walaupun kenaikannya enggak terlalu signifikan tapi wajar lah kalau naik," ujar Taufik, Jumat pekan lalu.


Advertising
Advertising

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Amri Cahyadi di Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Babel

7 September 2023

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Amri Cahyadi di Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Babel

Pengadilan Tinggi memperberat hukuman eks Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Amri Cahyadi menjadi 2,6 tahun penjara dalam perkara korupsi tunjangan DPRD

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya