Pembacokan Alumnus ITB Hermansyah, Polda: Ada Bercak Darah  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 12 Juli 2017 16:17 WIB

Polisi menangkap Edwin Hitipeuw (kiri) dan Lauren Paliyama (kanan), dua pelaku pembacokan pakar telematika lulusan ITB Hermansyah di Jalan Raya Sawangan, Rabu dini hari, 12 Juli 2017. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang terduga pembacok ahli informasi dan teknologi alumus Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah ditangkap Sawangan, Kota Depok, Rabu dinihari. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan telah melakukan prarekonstruksi kejadian pembacokan alumni ITB.


Rekonstruksi dimulai di tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan dan pembacokan sampai penesuluran jejak perjalanan pelaku. "Sampai pada tempat tinggal," ujar Didik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Juli 2017.

Baca: Dua Tersangka Penganiaya Hermansyah Ditangkap Tim Jaguar

Menurut Didik, penelusuran dilakukan untuk menemukan fakta-fakta hukum. Baik jejak yang ditinggal maupun barang bukti yang digunakan. Salah satu bukti yang menguatkan, kata Didik, adalah pakaian bercak darah yang digunakan saat pelaku melakukan pembacokan.

Pakain tersebut ditemukan di rumah pelaku. "Baju dan celana diduga masih ada bercak darah, nanti akan dilakukan pemeriksaan forensik," kata Didik. Dua orang tersangka, Edwin Hitipeuw, 37 tahun, dan Lauren Paliyama, 31 tahun, setelah ditangkap di wilayah Depok, lantas dibawa ke Polda Metro Jaya.

Di Polda, ujar Didik, mereka dimintai keterangan terkait fakta hukum yang telah ditemukan untuk pengembangan. Fakta tersebut telah mengarah ke pelaku lain. "Tim di lapangan masih mencari kendaraan yang digunakan," ujar Didik.

Pengeroyokan oleh para tersangka terhadap Hermansyah terjadi pada Ahad, 9 Juli 2017, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu Hermansyah dan istrinya hendak pulang ke Depok menggunakan mobil Toyota Avanza B-1086-ZFT.


Di Jalan Tol Jagorawi kilometer 6, mobilnya bersenggolan dengan mobil jenis sedan. Pengemudi sedan memaksa Hermansyah untuk menepi. Saat itulah Hermansyah dikeroyok oleh sekitar lima orang yang satu di antaranya menggunakan senjata tajam.


Baca juga: Peran Iriana dalam Penangkapan Pelaku Pembacokan Hermansyah


Akibat penganiayaan itu Hermansyah mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dan tangan. Didik mengatakan, Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

IRSYAN HASYIM | SHINTIA SAVITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

4 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

11 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

23 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

31 Januari 2024

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

Pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa insentif fiscal untuk penanganan stunting

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.

Baca Selengkapnya

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.

Baca Selengkapnya