Ombudsman Jawa Barat Minta Dinas Pendidikan Hapus PPDB Jalur MOU  

Reporter

Kamis, 13 Juli 2017 18:03 WIB

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Depok - Ombudsman Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan menghapus kebijakan istimewa penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU). "Kami minta dihentikan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, Kamis, 13 Juli 2017. Jalur itu dinilai berpotensi mal-administrasi.

Haneda mengatakan banyak menemukan pelanggaran pada PPDB tahun ini, terutama yang melalui jalur MOU. Setiap masyarakat, kata dia, berhak mendapat kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. "Tidak boleh ada perlakuan berbeda berdasarkan ekonomi dan jenjang sosial," ujarnya.

Sejumlah sekolah di Jawa Barat membuat MOU dengan beberapa lembaga, di antaranya kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Sekolah menyediakan kursi khusus untuk peserta didik dari keluarga yang bekerja di lembaga tersebut. Menurut Haneda, jalur MOU terkesan menjadi tiket masuk istimewa.

Baca:
PPDB di Depok Istimewakan Anak Anggota TNI dan Polri
Gara-gara PPDB Kisruh, Bekasi Tambah Jumlah Rombongan Belajar

Beberapa kepala sekolah mengatakan ada calon peserta didik yang secara akademik tidak memenuhi nilai standar dan akan menjadi masalah di kemudian hari. Salah satunya, kata Haneda, siswa tidak bisa menyesuaikan diri dengan potensi akademik sekolah itu. "Ada siswa titipan yang drop out," ucapnya.

Ombudsman Jawa Barat menemukan beberapa kasus yang berpotensi mal-administrasi, terutama dari jalur MOU. Di Purwakarta, ada kepala sekolah yang memanipulasi data karena terlalu banyak pihak yang terlibat dalam jalur MOU, di antaranya memalsukan kop surat kejaksaan dan cap basah kejaksaan. "Ini sangat fatal dan bisa berujung pidana," katanya.

Di Karawang, ada sekolah yang memanfaatkan jalur MOU dengan pihak lain, tapi belum ada perjanjian kerja sama dengan pihak itu. Menurut Haneda, kejadian ini jelas menyimpang dari prosedur karena tidak ada landasannya. "Pihak sekolah menjelaskan, MOU akan dilakukan di akhir untuk menyesuaikan dengan kebutuhan," tuturnya.

Baca juga:
Kronologi Pengeroyokan Hermansyah ITB Versi Tersangka
Satu Tersangka Mengaku Pukul dan Jambak Istri Hermansyah

Sedangkan di Kota Bandung dan Depok, sekolah berani mengurangi kuota siswa rawan melanjutkan pendidikan yang seharusnya 20 persen. Kepala sekolah mengalihkan sebagian persentase kuota siswa miskin ke jalur MOU. Menurut Haneda, tindakan tersebut sangat berpotensi mal-administrasi. Selain itu, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kepala sekolah akan berdampak kepada siswa miskin yang seharusnya bisa masuk berdasarkan kuota yang tersisa. "Ini sudah melanggar," ujarnya.

Di Subang, Ombudsman masih menemukan disposisi atau rekomendasi dari kepala dinas pendidikan untuk memasukkan siswa titipannya. "Seperti tahun lalu," katanya. Sebuah SMA di sana tidak paham mengenai jalur MOU. Sehingga calon peserta didik yang punya surat rekomendasi dimasukkan dalam jalur MOU. "Rekomendasinya dari kejaksaan, kepolisian, bahkan lurah."

Simak:
DP Nol Rupiah, Tingkat Kemampuan Menabung Jadi Syarat Peserta
Perampok Pengemudi Ojek Online Tewas Dipukuli Massa di Bekasi

Ketua PPDB SMAN 3 Sahid Yunianto mengatakan menyediakan jalur MOU sebesar 10 persen untuk kepolisian, kejaksaan, komite sekolah, dan SMPN 4. Kuota itu memangkas 5 persen jatah siswa miskin, yang semestinya 20 persen dari jumlah siswa yang diterima. "Kuota siswa miskin memang dibolehkan sekitar 10-20 persen untuk penerimaan jalur non-akademik," ucapnya. Namun Sahid tidak bisa menjelaskan secara detail dasar aturan itu.

Selain menyediakan kuota afirmasi miskin dan kuota MOU, sekolah membuka jalur non-akademik untuk siswa berprestasi 10 persen dan 5 persen untuk anak guru dan dosen. Tahun ini, SMAN 3 menerima 323 siswa dengan sembilan rombongan belajar. "Sebenarnya kuota 324 siswa. Tapi ada satu orang yang tidak naik kelas," ujarnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

6 jam lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

7 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.

Baca Selengkapnya

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.

Baca Selengkapnya

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.

Baca Selengkapnya

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.

Baca Selengkapnya