TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap empat tersangka pengeroyok ahli IT alumni ITB Hermansyah. Setiap tersangka dipastikan memiliki andil menganiaya korban. Tiga tersangka, Edwin Hitipeuw, Erick Birahy, dan Richard Patipelu, mengaku memukul Hermansyah dengan tangan kosong. Sedangkan Lauren Paliyama melukai korban menggunakan pisau.
Selain Hermansyah, ternyata istrinya, Iriana, juga menjadi korban. Edwin mengaku secara spontan menyerang perempuan itu karena Iriana memukulinya dengan payung. "Saya yang memukul dan menjambak dia," ujar Edwin sambil menunduk saat ditemui di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2017.
Baca:Kronologi Pengeroyokan Hermansyah ITB Versi Tersangka
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan insiden pengeroyokan itu terjadi tanpa perencanaan. Kesimpulan ini didasarkan atas keterangan para tersangka. "Pelat nomor mobil pelaku asli, mungkin kalau direncanakan akan dipalsukan," kata Iriawan. “Makanya kami mudah melacaknya.”
Penegasan itu sekaligus membantah isu yang mengaitkan pengeroyokan Hermansyah ini dengan kasus pornografi yang melibatkan Rizieq Syihab dan Firza Husein. Sebab, sebelumnya Hermansyah pernah tampil di sebuah stasiun televisi untuk menyampaikan analisisnya ihwal barang bukti dalam kasus tersebut.
Baca: Pembacokan Hermansyah, Polisi Telisik Keterlibatan Seorang Wanita
Iriawan menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa enam saksi dalam peristiwa ini, satu di antaranya istri Hermansyah. Selain itu, ada pekerja proyek LRT. “Sementara korban belum bisa kami mintai keterangan karena kondisinya belum memungkinkan," tutur Iriawan.
INGE KLARA SAFITRI