Anggota Gegana Brimob Polda Depok saat akan mengamankan benda mencurigakan di depan ITC, Depok, Jawa Barat, 3 Juli 2017. TEMPO/Rizki Putra
TEMPO.CO, Depok - Pengunjung mal ITC Depok pernah gempar gara-gara sebuah tas ransel yang diduga berisi bom. Polisi mengerahkan tim penjinak bom untuk memeriksa tas itu. Belakangan, diketahui tas itu hanya berisi pakaian. Pemiliknya adalah Daseng Rustana, 33 tahun, warga Cimahi, Bandung, Jawa Barat.
Polisi menangkap Daseng di rumah ayah tirinya di Parung, Kabupaten Bogor. Pria itu bisa ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti sengaja meninggalkan tas di ITC Depok untuk meneror masyarakat. Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi curiga Daseng menderita gangguan jiwa. Karena itu, polisi membawa Daseng ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani tes kejiwaan.
"Hasilnya, Daseng dipastikan mengalami gangguan kejiwaan berat, skizofrenia," kata juru bicara Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus, Jumat, 14 Juli 2017. Dengan hasil itu, polisi secara otomatis menghentikan pemeriksaan terhadap Daseng. Selanjutnya pemuda itu akan diserahkan kepada keluarga untuk dirawat.