Depok Ralat Keterangan tentang Upah Khusus Pekerja Garmen  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 15 Juli 2017 12:53 WIB

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Diah Sadiah mengatakan pemerintah mengusulkan upah khusus sebesar Rp 2,9 juta untuk pekerja di perusahaan garmen. Upah khusus ini diperlakukan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja. "Kami hanya menyampaikan usulan, sekarang masih dalam proses pengkajian," ujar Diah, Jumat, 14 Juli 2017.

Pernyataan Diah itu sekaligus meralat keterangan yang ia sampaikan sebelumnya. Saat itu, Diah mengatakan upah khusus untuk buruh di perusahaan garmen di Kota Depok nilainya sekitar Rp 1,4 juta per bulan. "Sudah ditentukan. Nilainya di bawah UMP Jawa Barat (Rp 1,4 juta), tapi tidak terlalu jauh," katanya. Upah khusus ini bukan hanya berlaku di Depok, tetapi juga di Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi. Baca: Depok Tetapkan Upah Khusus Buruh Garmen Rp 1,4 Juta

Menurut Diah, angka Rp 1,4 juta itu tidak masuk akal karena upah pekerja garmen pada 2016 saja Rp 2,7 juta. Sedangkan survei hidup layak di Kota Depok tahun ini Rp 2,9 juta. "Kalau melihat survei hidup layak, harusnya besaran upah naik dari tahun kemarin," kata Diah.

Menurut dia, semua pihak harus memperhatikan kesejahteraan hidup layak sesuai hasil survei di masing-masing kota. Di sisi lain, pengusaha juga harus terus mempertahankan produksi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

Penetapan upah buruh pabrik garmen ini telah dibahas dalam rapat yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Selain itu, turut hadir wali kota dan bupati di Jawa Barat, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta perwakilan serikat pekerja.

Namun, untuk upah pekerja garmen di Depok, nantinya akan diputuskan oleh gubernur. "Kami hanya menyampaikan usulan berdasarkan kesepakatan pengusaha dengan serikat pekerja," ujarnya.

Diah memastikan upah khusus buruh garmen tidak akan di bawah gaji minimum provinsi yang nilainya hanya Rp 1,4 juta. "Masih mendekati Rp 3 juta, yang diusulkan," ucapnya. Adapun upah minimum Kota Depok saat ini mencapai Rp 3,29 juta.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

2 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

4 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

17 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

52 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Tanpa Lawan, PM Bangladesh Sheikh Hasina Dilantik Empat Kalinya Berturut-turut

8 Januari 2024

Tanpa Lawan, PM Bangladesh Sheikh Hasina Dilantik Empat Kalinya Berturut-turut

Seperti sudah diperkirakan, PM Bangladesh Sheikh Hasina meraih masa jabatan keempat berturut-turut, dan partainya menang mayoritas dalam pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu Bangladesh Diboikot Oposisi, PM Sheikh Hasina Perpanjang Masa Jabatan

7 Januari 2024

Pemilu Bangladesh Diboikot Oposisi, PM Sheikh Hasina Perpanjang Masa Jabatan

PM Sheikh Hasina bersiap memenangkan masa jabatan keempat berturut-turut dalam pemilihan umum penuh kekerasan dan diboikot oposisi utama.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya