Dirut Transjakarta Bantah Memberi SP3 untuk Mulyono
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 18 Juli 2017 23:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Budi Kaliwono, tidak mengetahui ihwal adanya sanksi berupa surat peringatan ketiga (SP3) untuk pegawai Transjakarta, Mulyono. Dia menyanggah telah memberikan hukuman pada Mulyono. “Surat SP itu tak sampai ke saya,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 18 Juli 2017.
Budi Kaliwono mengungkapkan dia tidak pernah menghubungi Mulyono. Budi menjelaskan kronologi saat dirinya menanyakan tentang kepadatan penumpang di halte-halte Transjakarta. Saat itu, kata Budi, Ahad, 18 Desember 2016, ia hanya bertanya di grup WhatsApp karena terjadi adanya penumpukan penumpang di Halte Asmi. “Kenapa Halte Asmi penuh? Mereka arah mana?” ujarnya.
Budi menjelaskan Transjakarta telah membentuk tim untuk menyelidiki peristiwa itu. Dia menyatakan bahwa surat peringatan untuk Mulyono juga telah dicabut. Mulyono juga tetap bekerja seperti biasa.
Baca juga: Pengoperasian Koridor 13 Transjakarta Masih Menunggu SLF
Budi mengungkapkan Transjakarta menjamin setiap pegawainya untuk melaksanakan ibadah. “Gak ada yang menghalang-halangi pegawai untuk ibadah,” ujarnya.
Dalam berita Tempo sebelumnya, Mulyono menuturkan, ia mendapat (SP3) gara-gara terlambat menjawab pesan dari Budi Kaliwono. Mulyono tidak langsung menjawab pesan pimpinannya itu, karena sedang menunaikan ibadah salat. Ketika itu dia bekerja di bagian Command Center Transjakarta.
Mulyono mengatakan saat itu Budi Kaliwono sedang menanyakan kepadatan penumpang di sejumlah halte Transjakarta. Budi Kaliwono menanyakan itu lewat grup aplikasi Whatsapp. Mulyono waktu itu tak merespon, karena menurutnya ia sedang salat.
Baca: Tak Jawab Telepon Karena Salat, Pegawai Transjakarta Diberi SP3
Cerita ini kemudian diketahui oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan. Tigor kemudian memposting cerita Mulyono itu ke akun Facebooknya. Tigor heran kenapa orang salat bisa diberi disanksi. “Coba kita pikir baik-baik, kok orang salat dianggap pelanggaran kerja dan dihukum,” ucap Tigor.
Tigor memprotes kesewenang-wenangan Budi Kaliwono itu ke Facebook. Menurut Mulyono, ada banyak respons dari masyarakat, bahkan dari manajemen Transjakarta. Kata Tigor, ada banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan, termasuk tidak mengangkat karyawan lama sebagai karyawan tetap.
GANGSAR PARIKESIT|AVIT HIDAYAT