KPAI Sesali Bentuk Sanksi untuk Pelaku Bullying di Thamrin City  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 19 Juli 2017 08:50 WIB

Sembilan anak yang diduga pelaku bullying di Thamrin City dibawa ke panti milik Kementerian Sosial di Jakarta Timur, Selasa, 18 Juli 2017. Tempo/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemerintah DKI Jakarta salah langkah menerapkan sanksi kepada anak-anak yang menjadi pelaku bullying terhadap SW, 12 tahun, siswi sekolah dasar di Kebon Kacang, Tanah Abang. Permintaan agar kesembilan pelaku mengundurkan diri dari sekolah, disertai pencabutan program dana bantuan pendidikannya, dianggap tak tepat.

Sanksi seperti itu dikhawatirkan malah melahirkan masalah baru di kemudian hari. “Dampaknya akan lebih besar,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, kemarin.

Baca: Bullying Pelajar di Thamrin City, Korban Dihadang dan Dijambak

Dinas Pendidikan Jakarta berkomitmen memfasilitasi pencarian sekolah baru untuk anak-anak itu. Namun Asrorun tak yakin ada sekolah yang bersedia menampung mereka. Hak para bocah itu untuk mendapat pendidikan terancam hilang.

Jika hal itu terjadi, kata Asrorun, kondisi mental anak-anak pelaku perisakan itu akan memburuk. Seperti halnya korban, Asrorun menyarankan, mental pelaku perlu dipulihkan. “Diedukasi dan diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.”

Berpendapat senada, psikolog Tika Bisono menyarankan pelaku tak diberhentikan dari sekolah. “Diskors saja. Sambil didekati dan dirangkul anaknya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sopan Andrianto menegaskan, sanksi telah final. Sanksi itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Bullying.

Baca: Bullying di Thamrin City, Disdik: KJP Dicabut, Pelaku Dapat KIP

Dalam ketentuan itu, Sopan menjelaskan, siswa yang merisak dihukum dengan dikeluarkan dari sekolah. Sekolah yang bersangkutan lalu akan memfasilitasi pencarian sekolah baru dengan menerbitkan surat pengantar.

Menurut Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadiyono sebanyak empat dari sembilan anak yang menerima sanksi itu adalah pemegang Kartu Jakarta Pintar. Kartu-kartu itu langsung dicabut. “Tapi mereka tetap diberi solusi untuk memenuhi wajib belajar 12 tahun.”

SW dirisak di antaranya oleh AL dan HR, keduanya siswa kelas VII dari sekolah yang berbeda, di pusat belanja Thamrin City, Tanah Abang, Jumat lalu. SW dijambak, dipukul, ditendang, hingga disuruh bersujud mencium kaki temannya. Di sekeliling SW ada beberapa anak yang melihat, tapi mereka hanya menonton kejadian tersebut.

Bullying yang dipicu perselisihan di media sosial Facebook itu terekam dalam video yang viral sejak Senin lalu.

DEVY ERNIS | IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

17 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

23 hari lalu

Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

23 hari lalu

Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

25 hari lalu

Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

39 hari lalu

Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

39 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

41 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

46 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

46 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

48 hari lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.

Baca Selengkapnya