Djarot Persilakan Pelaku Bullying Daftar di Sekolah Swasta

Reporter

Rabu, 19 Juli 2017 19:41 WIB

Sembilan anak yang diduga pelaku bullying di Thamrin City dibawa ke panti milik Kementerian Sosial di Jakarta Timur, Selasa, 18 Juli 2017. Tempo/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan pelaku bullying di Thamrin City untuk meneruskan pendidikan di sekolah swasta.

"Dia kalau mau sekolah lagi, tapi tidak di negeri, silakan dia (cari swasta). Sebetulnya itu kan bukan hanya masalah menyangkut yang bersangkutan, tetapi pembelajaran," ujar Djarot di Pullman Hotel, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juli 2017.

Baca: KPAI Sesali Bentuk Sanksi untuk Pelaku Bullying di Thamrin City


Djarot mengatakan pencabutan kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap pelaku bullying di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah sesuai prosedur. Dari sembilan orang pelaku, ada empat pelaku yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Atas perbuatannya, KJP tersebut dicabut.

"Setiap warga penerima KJP ada aturannnya. Ada instruksi gubernurnya. Kalau pelanggaran kaya begitu otomatis KJP-nya dicabut," ujar Djarot.

Baca: Cegah Bullying di Sekolah, Sandiaga Uno: Belajar dari Labschool

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di sekolah. Dalam peraturan disebutkan mereka yang terlibat tawuran dan bullying maka yang bersangkutan tidak lagi diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan atau akan dipecat dari sekolah negeri di Jakarta.

Meskipun begitu, keempat siswa yang sempat menerima KJP tersebut berhak menerima keringanan biaya pendidikan dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut sengaja diberikan mengingat mereka masih membutuhkan biaya pendidikan.

Baca: Pelaku Bullying di Thamrin City Direhabilitasi Selama 3 Bulan

"Kalau misalnya masalah sekolah, itu juga ada aturannya. Kalau mereka melakukan seperti itu aturannya dari kita dikembalikan ke orang tuanya. Ya sudah dikembalikan," ujar Djarot.

Menurut Djarot, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab untuk mengembalikan siswa yang bersangkutan kepada orang tuanya. Apabila pelaku kerusakan ingin melanjutkan pendidikan, maka mereka diperkenankan untuk mendaftarkan diri di sekolah swasta.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

12 jam lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

25 hari lalu

Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

25 hari lalu

Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

27 hari lalu

Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

41 hari lalu

Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

48 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

50 hari lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.

Baca Selengkapnya

Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

50 hari lalu

Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

51 hari lalu

Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

52 hari lalu

Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

Artis VR dan eks anggota DPR RI berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus Serpong

Baca Selengkapnya