TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membenahi sistem pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk memperbarui tracking system table perizinan yang diajukan masyarakat.
Baca: Halalbihalal dengan Dinas PTSP, Djarot Ingat Ahok
Adlinsyah meminta bila ada pengaduan langsung terhubung dengan inspektorat dan sekretaris daerah. “Selama ini kalau ada pengaduan selama hanya tembus ke meja kepala dinas," katanya di Balai Kota, Jumat 21 Juli 2017.
Ia juga menambahkan Pemerintah DKI juga harus memverifikasi keaslian dokumen perizinan yang diajukan masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mengajukan perizinannya.
Baca: Penyelenggaraan PTSP DKI Butuh 3800 Pegawai
Adlinsyah menuturkan pihaknya akan mendampingi Pemprov DKI untuk terus memperbaiki birokrasi dan menekan tindak korupsi. “Kami akan terus dukung kalau bisa sampai bikin rencana aksi," katanya.
Menurut Adlinsyah pembenahan sistem pelayanan diklaim mampu meminimalisasi tindakan korupsi pegawai di pemerintahan DKI. "Sistem pelayanan di DKI terutama yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah baik dan patut dicontoh daerah lain, tapi kami ingatkan beberapa hal," katanya.
Baca: KTP Jakarta Diusulkan Masuk Pelayanan Satu Pintu
Dia mengatakan pelayanan perizinan di daerah masih rawan terjadinya tindak korupsi seperti operasi tangkap tangan yang pernah terjadi beberapa hari lalu di Bandung, Medan dan daerah lainnya.
Menurutnya, masih banyak oknum pegawai pemerintah yang nakal dengan melakukan pemungutan liar untuk keuntungan pribadi terhadap masyarakat yang memproses perizinan.
Baca: DKI Beri Izin Peningkatan KLB Gedung Tertinggi Se-Asia Tenggara
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Subagyo mengatakan pihaknya masih memetakan permasalahan untuk mencegah tindakan korupsi tersebut.
Pihaknya berupaya untuk memperbaiki sistem pencegahan tindakan korupsi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai rekomendasi dari KPK.
Baca: Sidak di PTSP, Plt Gubernur DKI Temukan Surat Izin Usaha Palsu
"Kami dari perencanaan terus mendorong agar setiap SKPD memperbaiki sistem pelayanan dan kerja internal agar tidak ada upaya untuk bisa masuk dalam korupsi," paparnya.
Tahun 2016 lalu, Pemerintah Provinsi DKI telah menyusun perencanaan dan anggaran secara terpadu dengan hasil rekomendasi dari Korsupgah yang saat ini terus dilakukan pendampingan dari KPK.
Pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi KPK agar sistem perencanaan pembangunan dilakukan dalam satu data sehingga tidak ada akses untuk korupsi.
BISNIS.COM
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR
20 Januari 2024
Bapenda DKI diminta memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber PAD.
Baca SelengkapnyaBantu Urus Perizinan, Pemprov DKI Gelar PTSP Goes to Mall di AEON dan Summarecon Kelapa Gading
6 November 2023
Dinas PMPPTSP DKI Jakarta melakukan sosialisasi perizinan dan nonperizinan terkait penanaman modal di sejumlah mal di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaUP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022
15 Januari 2023
permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id.
Baca SelengkapnyaKamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru
26 November 2022
DKI Jakarta menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Transparency International Cambodia, dan Action Aid Cambodia.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKarut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel
1 Juli 2022
DPRD DKI mempertanyakan pengawasan Pemprov DKI atas izin usaha Holywings yang tidah diverifikasi dinas. Menunggu viral baru bertindak.
Baca Selengkapnya