Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Masuk dalam APBD Perubahan 2017

Reporter

Rabu, 26 Juli 2017 18:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat wawancara dengan tim Majalah TEMPO. Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan anggaran kenaikan tunjangan bagi para anggota DPRD Jakarta akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017. Anggaran kenaikan tunjangan akan dimasukkan melaui Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD terkait.

Menurut Djarot, tunjangan DPRD DKI Jakarta tidak ada perubahan sejak Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. "Sehingga perlu dilakukan evaluasi baik dari waktu pemberlakuan maupun substansi produk hukum dimaksud," ujar Djarot dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.

Baca: Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Djarot: Ada Syaratnya

Djarot mendukung kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD itu melalui Rancangan Peraturan Daerah Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Raperda yang dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta itu berisi kenaikan tunjangan anggota DPRD sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

Baca: Djarot Ogah Mengajukan Kenaikan Tunjangan DPRD, Ini Alasannya

Menurut Djarot, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 menjadi acuan penyusunan raperda tentang kenaikan tunjangan anggota DPRD. Esekutif, kata Djarot, pada prinsipnya mendukung untuk disesuaikan dan sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja pimpinan dan anggota dewan.

"Eksekutif berharap melalui pemberlakuan rancangan peraturan daerah ini nantinya, diharapkan secara bersama-sama semakin mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat," ujar Djarot.

Baca: Kenaikan Tunjangan DPRD, Sekda DKI: Supaya Kinerjanya Maksimal

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Yuke Yurike, mengatakan dalam pasal 28 dan 29 di PP tersebut, peraturan daerah atau peraturan gubernur yang mengatur pelaksanaan keuangan dan hak administrasi DPRD harus disesuaikan paling lambat tiga bulan sejak diundangkan.

"Sudah 13 tahun belum pernah ada penyesuaian, padahal Jakarta semakin berkembang dan permasalahannya kian kompleks," ujar Yurike.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

36 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

42 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

44 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

47 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

52 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya