DPRD DKI: Sistem Tunjangan Politikus Berbeda dengan Pegawai

Reporter

Rabu, 26 Juli 2017 23:01 WIB

(Ki-ka) Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Plt. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawaty dalam rapat koordinasi di Balai Kota DKI, 26 Mei 2017. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Triwisaksana atau Sani mengatakan sistem tunjangan yang diberikan kepada anggota DPRD tidak sama dengan skema yang diterapkan bagi pegawai negeri.

Kendati berbeda, Sani tidak mempermasalahkan jika nantinya pemberian tunjangan terhadap pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan kinerjanya. "Mungkin saja (sistem itu diterapkan) sepanjang aturannya ada. Kalau pegawai negeri undang-undangnya clear soal aparat, yakni untuk pegawai sipil," ujar Sani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.

Baca: Tunjangan DPRD Bakal Dinaikkan, Fitra: APBD 424 Daerah Bisa Tekor

Sani berujar sampai saat ini belum ada peraturan yang menerapkan sistem tunjangan kinerja daerah, TKD bagi anggota Dewan. Sehingga, untuk menjalankan usulan tersebut perlu ada pembahasan lagi. Adapun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang jadi payung hukum kenaikan tunjangan DPRD, juga tidak tercantum sistem TKD.

Meski begitu, Sani menuturkan akan ada kesulitan dalam menentukan nilai tunjungan untuk DPRD jika menggunakan sistem TKD yang sama seperti pegawai negeri sipil. Menurut dia, ada perbedaan yang signifikan antara peran pegawai dengan anggota dewan.

Baca: Soal Staf Ahli DPRD, Anggota Fraksi Hanura: Itu Hanya Usulan

"DPRD ini kan politikus, dia tidak bekerja berdasarkan jam kerja, tidak bekerja berdasarkan apa yang dilakukan birokrasi lah," ujar Sani.

Menurut Sani, dalam urusan birokrasi ada ketentuan jam kerja, sementara politikus itu bekerja berdasarkan target. Misalnya, membahas peraturan daerah, anggaran, persetujuan politik, dan sebagainya. Dengan begitu, kata Sani, tidak ada pembatasan waktu untuk anggota DPRD.

Baca: Gaji DPRD Naik, Setoran ke Partai Juga Naik

"Jadi, seharusnya ukurannya itu berapa jumlah peraturan daerah yang diselesaikan atau APBD tepat waktu. Lebih ke targetnya karena substansinya beda," ujar Sani.

Namun, pada prinsipnya Sani menyatakan setuju jika tunjangan diberikan berdasarkan kinerjanya. Dengan begitu, kata Sani, diharapkan para anggota dewan rajin dalam mengikuti kegiatan rapat paripurna, rapat komisi, atau rapat di badan-badan yang dibentuk DPRD. "Kami mendorong supaya anggota aktif, mereka yang aktif itu ada reward," ujar Sani.

Baca: Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Djarot: Ada Syaratnya

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan sistem key performance indicator (KPI) untuk menilai kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Usulan tersebut pernah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu.

Djarot berharap tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diperoleh anggota Dewan sama dengan pegawai Pemprov DKI Jakarta yang akan sangat ditentukan oleh kinerjanya selama satu bulan.

LARISSA HUDA

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

38 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

46 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

55 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

55 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

57 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

58 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

28 Februari 2024

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya