Ilustrasi CCTV pemantau lalu lintas. ANTARA/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas sehubungan dengan rencana unjuk rasa 287 yang akan digelar pada Jumat, 28 Juli 2017. Sejumlah akses lalu lintas dialihkan, mulai Jalan Hayam Wuruk hingga ke Kwitang dan kawasan Senen.
“Sebanyak 400 personel polisi lalu lintas disiagakan selama demonstrasi berlangsung,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto melalui keterangan tertulis. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berdemonstrasi menuntut pembatalan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) yang diterbitkan pemerintah.
- Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih diarahkan ke Jalan Kwitang Raya.
- Kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Kebon Sirih atau Tanah Abang.
- Lalu lintas dari Jalan Abdul Muis diarahkan ke Jalan Harmoni dan Fachrudin.
- Pengendara dari Jalan Abdul Muis yang hendak menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Fachrudin, begitu juga sebaliknya.
Kuasa hukum GNPF-MUI, Kapitra Ampera, mengatakan unjuk rasa akan dilakukan bersama dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan. "Aksi ini dilatarbelakangi penerbitan Perpu Ormas dan pembubaran HTI," kata Kapitra saat dihubungi, Ahad, 23 Juli 2017.
Unjuk rasa 287 akan dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal, dilanjutkan dengan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal ke Istana Presiden. Demonstran, kata Kapitra, akan berorasi di depan Istana Presiden dan menyatakan petisi-petisi untuk pemerintah agar mencabut Perpu Ormas.