Ditemukan Narkoba, 4 Tempat Hiburan Ini Diberi Teguran Keras

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 31 Juli 2017 19:25 WIB

Ilustrasi razia narkoba BNN. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat tempat hiburan malam di Jakarta mendapat peringatan keras dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena ditemukan transaksi narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Johny Pol Latupeirissa mengatakan, tempat-tempat hiburan yang sudah mendapatkan peringatan keras adalah Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat. "Pada Mei lalu, BNN menemukan ribuan ekstasi dan ratusan paket sabu siap edar," kata Johny.

Kemudian, kata Johny, Hotel Classic, di Jalan Samanhudi, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, juga mendapatkan peringatan keras lantaran adanya penemuan seorang pria yang tewas diduga overdosis pada awal tahun ini. Pria itu tewas di dalam mobil Toyota Innova warna Hitam bernopol B 8218 KX yang sedang parkir di lantai 4.


Baca juga: Ombudsman Temukan Kesalahan dalam Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Tempat lainnya, kata Johny adalah Hotel Fashion, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tempat ini juga mendapatkan teguran serupa akibat ada seorang wiraswasta yang dibekuk aparat Polsek Cempaka Putih karena kedapatan membawa satu paket plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,80 gram di basement. Penggerebekan tersebut terjadi pada Januari lalu.

Terakhir, kata Johny adalah diskotek Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat. Tempat ini juga diberikan peringatan keras setelah BNNP Provinsi DKI Jakarta mengungkap transaksi narkoba di sana pada April lalu. "Tahun ini belum ada tempat hiburan yang ditutup. Baru peringatan keras," ujar Johny.


Baca juga: Divonis 8 Bulan Bui, Andika The Titans Minta Maaf ke Penggemar

Johny mengatakan pihaknya terus menggelar Operasi Bersinar di tempat-tempat hiburan malam, tempat kos, atau kampung yang diduga jadi tempat peredaran narkotika. Operasi tersebut terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap obat-obatan terlarang. "Pokoknya operasi dilakukan di seluruh wilayah rawan," ujar Johny di Balai Kota Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.

Menurut Johny, komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan badan Narkotika Nasional (BNN) apabila di suatu tempat hiburan malam ditemukan adanya transaksi narkoba, maka tempat tersebut wajib ditutup. "Kalau ketemu lagi pasti ditutup," ujar Johny.


LARISSA HUDA

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

50 menit lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

14 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya