TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan berbagai pelatihan bagi mantan pengguna narkoba setelah rehabilitasi. Pelatihan-pelatihan itu dilakukan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di DKI Jakarta.
Layanan setelah rehabilitasi ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah DKI Jakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Kami akan berikan komitmen rehabilitasi bagi warga kita yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Kita harus tempatkan mereka bekerja supaya produktif dan tidak terjebak lagi," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Para pengguna narkoba yang telah selesai menjalani rehabilitasi akan diberikan kemampuan pencegahan kekambuhan serta pelatihan ketenagakerjaan agar tidak kembali terjerat narkoba.
Baca juga: Pekerja Tambang Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka
Djarot meminta masyarakat membantu mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika agar diterima di lingkungannya. Pasalnya, kebanyakan korban akan kembali terjebak narkotika lantaran disisihkan dan dikucilkan dari masyarakat.
"Berikan tempat bagi mereka yang sudah mulai sadar untuk keluar dari jeratan narkoba agar lebih produktif. Jangan mereka ini dikucilkan," katanya.
Pelatihan kepada para mantan pengguna narkoba itu, seperti pelatihan kerajinan tangan yang akan diadakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan, pelatihan tata busana oleh Dinas Perindustrian, strategi pemasaran dan manajemen keuangan oleh Dinas KUKM, dan Dinas Pendidikan akan menangani para bekas pengguna narkoba yang ingin melanjutkan sekolah.
Baca juga: Penggerebekan 300 Kilogram Sabu di Pluit, Satu Warga Taiwan Tewas
Menurut data BNN, angka prevalensi korban penyalahgunaan narkotika saat ini mencapai 2,2 persen atau 3,8-4 juta orang penduduk Indonesia pada 2015. Lewat program setelah rehabilitasi, diharapkan angka tersebut terus berkurang.
Menurut Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Johny Pol Latupeirissa, menjalankan program tersebut diperlukan berbagai pihak dan instansi yang dapat memberikan bantuan serta kerja sama bagi para penyalahgunaan maupun pecandu narkoba. "Perlu ada program rehabilitasi berkesinambungan agar berfungsi sosial dan produktif di masyarakat," ucapnya.
LARISSA HUDA