TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan para pelaku kejahatan siber (cyber crime) di Bali, Jakarta, dan Surabaya, mampu meraup keuntungan hingga triliunan rupiah. "Kegiatan sudah dari awal tahun meraup keuntungan Rp 6 triliun," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Argo mengatakan, sebanyak 148 warga Cina sudah beroperasi di Indonesia sejak awal Januari, Februari, dan Maret 2017. Menurut informasi dari Kepolisian Cina, kata Argo, korbannya mencapai puluhan ribu warga Cina. Ia menjelaskan, pelaku mendapatkan data nasabah bank di Cina dan Taiwan secara ilegal. Kemudian, sindikat tersebut menghubungi korban dan menyamar sebagai jaksa, polisi, dan petugas bank.
Baca juga: Menteri Yasonna: Polisi Cina Minta Pelaku Cyber Crime Dideportasi
Para pelaku mengatakan kepada korban bahwa mereka sedang diselidiki karena terkait kasus pidana. Setelah korban ketakutan, para sindikat meminta sejumlah uang dengan iming-iming akan menghentikan kasus pidana tersebut.
Pelaku cyber crime ini, menurut Argo, bisa dengan mudah mendapatkan data nasabah karena merupakan ahli IT. "Orang ini orang pintar. Bisa ambil data secara ilegal dari negaranya. Mereka menguasai IT sehingga berani ke luar negara," ujarnya.
Baca juga: Soal WNA Cina Pelaku Cyber Crime, Yasonna: Pasti Punya Paspor
Para pelaku juga diketahui merupakan satu jaringan yang sama. Namun, polisi masih menyelidiki siapa yang membawa dan memandu ratusan warga Cina itu ke Indonesia. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengungkapkan, para tersangka ditawari bekerja sebagai operator telekomunikasi. "Mereka bekerja di sini, digaji Rp 40 juta sebulan," kata Fadil.
FRISKI RIANA