Tunggakan Uang Sewa Penghuni Rusun Mencapai Angka Miliaran

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 1 Agustus 2017 07:00 WIB

Warga Bukit Duri mulai pindah ke rumah susun (Rusun) di Rusun Rawa Bebek, Jakarta, 11 Agustus 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Tunggakan sewa rumah susun atau rusun di Jakarta terus melonjak. Maret lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mencatat tunggakan Rp 1,37 miliar. Hingga akhir Juni lalu, tunggakan melonjak hampir 20 kali lipat menjadi Rp 32 miliar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Agustino Darmawan mengatakan banyak penghuni rusun di DKI yang menunggak biaya sewa lantaran tidak mampu. “Penghasilan mereka rendah sekali. Pendapatan dan pengeluarannya tak jauh beda,” ujarnya di Balai Kota, kemarin.

Meski begitu, kata Agustino, alasan tersebut tidak bisa terus-menerus digunakan. Menurut dia, penunggakan biaya sewa terjadi di 23 lokasi rusun di Jakarta. Untuk menagih tunggakan itu, Agustino berujar akan mengeluarkan surat peringatan I dan II kepada penghuni.

Baca: Kisah Sekda DKI Tolak Warga yang Minta Rusun untuk Istri Kedua

Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, dia menegaskan akan menyegel rusunawa yang belum dilunasi sewanya. Meski begitu, ujar Agustino, pemerintah tak akan sembarangan menyegel. Mereka akan meninjau kondisi penghuni rusun sebelum disegel, misalnya apakah mereka punya keterbatasan atau lanjut usia.

Apabila ternyata ada alasan yang bisa diterima, pemerintah akan berkoordinasi dengan panti sosial atau Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (BAZIS) untuk menyelesaikan masalah tunggakan tersebut. Selain itu, pemerintah menyiapkan pelatihan kepada penghuni, seperti tata boga, sebagai modal untuk mendapatkan penghasilan tambahan. “Biar bisa bayar sewa,” katanya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, menilai pemerintah harus mengkaji sebelum menindak penunggak, apalagi sampai melakukan penyegelan. Sebab, kata dia, penghuni kebanyakan korban penggusuran program pemerintah, seperti normalisasi sungai dan waduk.

Baca: Regulasi Jadi Penghambat Pengembang Bangun Rumah Susun

Selain itu, kata dia, pemerintah bisa memutihkan tunggakan sewa itu jika mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Daerah. Dalam aturan itu disebutkan tunggakan lebih dari tiga tahun bisa diputihkan. “Kalau yang sudah kedaluwarsa, jangan ditagih, diputihkan saja,” ucapnya.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Alldo Fellix Januardy, menilai tunggakan rusun mencerminkan pemerintah gagal melaksanakan programnya. “Penghuni rusun korban penggusuran dipaksa tanpa musyawarah,” tuturnya. Akibatnya, banyak penghuni kehilangan pekerjaan ketika ditempatkan di rusun.

LARISSA HUDA

Ralat:
Total jumlah tunggakan hingga akhir Juni 2017 sebelumnya ditulis Rp 23 miliar. Angka yang benar adalah Rp 32 miliar.

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

11 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

26 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

28 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya