Penertiban Trotoar, Kadis UMKM DKI: Satpol PP Asal Garuk PKL  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 4 Agustus 2017 17:21 WIB

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengangkut motor yang parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 1 Agustus 2017. Dishub melakukan razia kendaraan yang parkir liar di trotoar dan dalam rangka bulan bersih trotoar.TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Irwandi menyayangkan sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang asal “garuk” pedagang kaki lima (PKL) selama program Bulan Tertib Trotoar. Program tersebut dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk mengutamakan kepentingan pejalan kaki selama Agustus.

Namun langkah tersebut dinilai Irwandi belum sepenuhnya berjalan baik, lantaran petugas Satpol PP menindak pedagang kaki lima yang sebetulnya sudah ditata Dinas KUMKMP. Irwandi menilai sikap sewenang-wenang tersebut justru merugikan pedagang kaki lima yang sudah menaati aturan.

Baca: Bulan Patuh Trotoar, Pedagang: Operasinya Kelar, Jualan Lagi

"Kemarin saya ribut di Jakarta Timur. Saya langsung telepon Yani Wahyu (Kasatpol PP), 'jangan main garuk-garuk aja dong'. Itu sebenarnya ada yang loksem (lokasi sementara), yang sebenarnya sudah diatur," ujar Irwandi di GOR Sumantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2017.

Satpol PP ditengarai mengangkut sejumlah gerobak yang menempel di area loksem yang sudah dirapikan. Menurut Irwandi, trotoar yang diisi pedagang kaki lima, selama masih menyisakan jalan bagi pejalan kaki, sebaiknya tidak begitu saja diangkut. Irwandi menyebutkan salah satu lokasi yang dimaksud adalah pedagang yang berada di Jalan Balai Pustaka, Rawamangun, Jakarta Timur.

"Dia tahu enggak ini ikon Jakarta Timur, ada pedagang malam (di Jalan Balai Pustaka). Jadi ini penertibannya harus didampingi," ujar Irwandi.

Irwandi menyebutkan beberapa loksem yang sudah ditertibkan, di antaranya di Jalan Kramat, Jakarta Pusat; kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat; Jalan Sabang, Jakarta Pusat; Jalan Balai Pustaka, Jakarta Timur. Setidaknya, kata Irwandi, ada 235 titik loksem di Jakarta.

Menurut Irwandi, seharusnya ketertiban dan ekonomi harus berjalan beriringan, tidak bisa terpisah. Sehingga pemerintah tidak bisa begitu saja menghilangkan mata pencarian seseorang. Pasalnya, kata Irwandi, kelompok pedagang kaki lima masih membutuhkan penghasilan untuk melanjutkan hidup.

Baca juga: Djarot Saiful Hidayat: Tangkap Pengemudi Motor yang Lewat Trotoar

"Pak Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) dulu kan begitu, boleh enggak dagang di trotoar? Boleh! Yang penting diatur jaraknya. Itu yang mesti ditata," ujar Irwandi.

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

37 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.

Baca Selengkapnya

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.

Baca Selengkapnya

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

11 Januari 2024

KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.

Baca Selengkapnya

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.

Baca Selengkapnya