Raperda Belum Dibahas, Sekda DKI: Anggota DPRD Hanya Kongkow

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 9 Agustus 2017 08:24 WIB

Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta, Saefullah, bersama Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono meninjau Koridor 13 Transjakarta, 8 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengeluhkan kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Sebabnya hingga kini banyak rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan oleh Pemerintah DKI tak kunjung dibahas oleh DPRD.

Padahal kata Saefullah, anggota dewan terlihat setiap hari di kantor DPRD DKI. "Tapi hanya kongkow," kata dia di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa 8 Agustus 2017.

Saefullah mengatakan sejumlah Raperda itu harus segera dibahas untuk kelancaran pembangunan di Ibu Kota. "Karena pekerjaan di depan banyak. Kalau enggak mau bahas, makin numpuk. Karena pembangunan harus berjalan," kata Saefullah.


Baca juga: DPRD DKI: Sistem Tunjangan Politikus Berbeda dengan Pegawai

Saefullah mengatakan, dalam undang-undang, eksekutif tidak bisa sendirian dalam membuat peraturan daerah. Pembahasannya harus melibatkan anggota dewan. Ia mempersilakan anggota Dewan untuk memilih salah satu dari 32 program legislasi daerah DKI 2017 untuk dibahas lebih dulu.

"Apa saja yang penting dibahas, bagi kami mau raperda reklamasi, retribusi parkir. Karena eksekutif tidak bisa sendiri, harus sama mereka," ujarnya.

Saefullah pun mengharapkan, pembahasan raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, bisa segera selesai. Sebab, dalam raperda tersebut turut mengatur tentang gaji dan nilai tunjangan anggota dewan. "Mudah-mudahan perda hak keuangan cepat, akselerasi bagus, tingkat kesejahteraan (anggota dewan) meningkat mungkin rajin kerja," kata Saefullah.


Baca juga: Kenaikan Tunjangan DPRD, Sekda DKI: Supaya Kinerjanya Maksimal

Raperda yang merupakan inisiatif pemerintah DKI untuk dibahas tahun ini, di antaranya raperda tentang kearsipan dan perpustakaan, raperda tentang perindustrian, raperda pengelolaan perusahaan umum daerah air Jakarta, raperda Pasar Jaya, raperda perpasaran, raperda manajemen dan pengembangan PD Pasar Jaya, dan raperda pajak penerangan Jalan.

Adapun raperda di luar prolegda yang akan diajukan adalah raperda ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Kemudian, 3 raperda yang diusulkan DPRD DKI Jakarta, yakni raperda tentang sistem pendidikan dan corporate social responsibility (CSR) yang masuk prolegda, serta kenaikan tunjangan DPRD DKI yang bukan dari prolegda karena adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

27 Agustus 2023

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

Pemerintah Kota Bogor menetapkan denda Rp 10 juta kepada warga yang bakar sampah. Berapa denda di kota-kota lain?

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

14 Juli 2023

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

Dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila

Baca Selengkapnya

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

6 Oktober 2022

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Rancangan Peraturan Daerah atau Perda Kota Religius digunakan untuk membantu majelis taklim.

Baca Selengkapnya

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

2 Oktober 2022

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

Santosa berharap peraturan wali kota tentang disabilitas itu dapat diimplementasikan dalam kehidupan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

8 Februari 2022

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas menyempurnakan perda sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Nasib Rancangan Perda Bantuan Hukum DKI yang Terhambat Sejak Era Jokowi

20 November 2021

Nasib Rancangan Perda Bantuan Hukum DKI yang Terhambat Sejak Era Jokowi

Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, mengatakan anggota dewan menyarankan agar raperda bantuan hukum jadi usulan Pemprov DKI

Baca Selengkapnya

Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

15 November 2021

Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

Program pembentukan Peraturan Daerah DKI pada 2022 itu tetap mengakomodir rancangan peraturan yang belum selesai dibahas pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Dapat Gelar Kehormatan Tokoh Betawi

31 Oktober 2021

Anies Baswedan Dapat Gelar Kehormatan Tokoh Betawi

Anies Baswedan juga berpesan bahwa Majelis Adat akan berperan dalam pengembangan budaya Betawi, terutama pascapandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bolehkah Masyarakat Umum Membangun Polisi Tidur Sendiri?

27 Oktober 2021

Bolehkah Masyarakat Umum Membangun Polisi Tidur Sendiri?

Apakah masyarakat umum boleh membuat polisi tidur sendiri? Berikut aturannya.

Baca Selengkapnya