TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju jika perluasan pelarangan kendaraan bermotor dianggap sebagai bentuk diskriminasi dalam lalu lintas terhadap pengendara sepeda motor. Sebab, pelarangan tersebut dilakukan demi mengurangi kepadatan lalu lintas. Terlebih saat ini ada pembangunan infrastruktur di sejumlah lokasi. "Kalau seperti itu berpikirnya, repot," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2017.
Menurut Djarot, peraturan pembatasan kendaraan juga berlaku terhadap kendaraan roda empat lewat aturan pelat nomor mobil ganjil-genap. Tujuan pembatasan kendaraan itu semata untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik. "Saya memerintahkan dinas perhubungan menyediakan kantong-kantong parkir," katanya.
Kantong-kantong parkir ini harus ada untuk mengantisipasi pembatasan kendaraan tersebut. Pengendara bisa menitipkan kendaraan di tempat itu dan mereka melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan massal. "Karena terlalu banyak sepeda motor, terlalu banyak mobil,” kata Djarot. “Karena itu, kita harus paksa masyarakat menggunakan angkutan publik. Ini yang saya rasa satu solusi yang kita tempuh."
Baca juga: Larangan Sepeda Motor Diperluas hingga Bundaran Senayan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menambah area pelarangan kendaraan roda dua di sejumlah jalan Ibu Kota. Pelarangan itu akan diberlakukan dengan dua mekanisme, yaitu secara permanen dan temporal.
Pelarangan sepeda motor secara permanen antara lain bakal diterapkan dari Bundaran Senayan di Jalan Jenderal Sudirman sampai Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jalan Merdeka Barat. Pada ruas jalan tersebut kendaraan bermotor dilarang melintas tanpa batas waktu tertentu.
Untuk kendaraan roda empat, uji coba aturan ganjil-genap akan diperluas hingga Jalan Rasuna Said. Uji coba ini dilakukan bersamaan dengan larangan sepeda motor di sejumlah ruas jalan.
LARISSA HUDA
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
36 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya