Chat Porno Guru ke Murid, KPAI Segera Temui Korban  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 13 Agustus 2017 18:02 WIB

Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menemui empat siswi korban chat berbau mesum yang dilakukan oleh TS, guru bahasa Inggris, di SMA swasta di Jakarta Utara. "Insya Allah dalam waktu dekat kami akan berkunjung untuk melihat kondisi korban seperti apa," kata Ketua KPAI Susanto saat dihubungi Tempo via telepon, Ahad, 13 Agustus 2017.

Susanto mengatakan pihaknya masih perlu menemui para korban dan melihat langsung kondisi mereka. Hasil pemeriksaan itu, kata Susanto, akan digunakan sebagai dasar tindak lanjut yang akan dilakukan oleh KPAI.

Baca: Kirim Chat Pornografi ke Murid, Guru di Jakarta Utara Ditangkap

Jika dinilai akibat kejadian itu korban membutuhkan bantuan, ujar Susanto, KPAI siap ikut mengintervensi kasus itu. "Intervensinya nanti sesuai kebutuhan. Bila dibutuhkan rehabilitasi, maka kami bersama tim rehabilitasi akan melakukan itu," kata Susanto.

Kemarin, Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menangani kasus ini, menyatakan segera berkoordinasi dengan KPAI terkait dengan penanganan korban. Meski begitu, kata Susanto, pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari Polda terkait dengan hal tersebut.

Susanto menegaskan, kasus chat pornografi ini sangat berbahaya. Konten berbau pornografi ia nilai akan sangat berpengaruh pada perkembangan anak. Dari cara berpikir hingga kepribadian anak bisa menjadi negatif gara-gara pornografi.

"Kalau anak semakin akrab dengan pornografi, kan perkembangan anak tak baik, bahkan berpotensi anak jadi pelaku. Ini kan berbahaya," kata dia.

Dari data KPAI, kasus pornografi dan cybercrime pada anak menempati posisi ketiga dari kasus yang terjadi pada anak. Posisi pertama, adalah kasus anak berhadapan dengan hukum. Ia meminta pihak sekolah agar memperketat pengawasan di lingkungannya.

"Termasuk mendeteksi siapa yang rentan melakukan kegiatan ini. Ini kan bisa, seharusnya bisa terdeteksi, agar tak terjadi kejadian serupa," kata dia.

Kasus chat pornografi terhadap empat siswi SMA swasta di Jakarta Utara ini terungkap pada 10 Agustus 2017. TS, 24 tahun, seorang guru bahasa Inggris sekaligus wali kelas di salah satu kelas XII, terungkap kerap mengirimi chat berbau porno kepada muridnya via aplikasi Line. Hal ini langsung dilaporkan masyarakat kepada Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Chat Porno Guru di Jakarta Utara, Polda Koordinasi dengan KPAI

Selain mengirimkan chat porno, TS mengirimkan gambar porno yang ia dapat dari mesin pencari Google. Tak lama selang laporan, tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung membekuk TS di sekolah tempat ia bekerja.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

11 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

22 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

23 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

23 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

24 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

29 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

47 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

47 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya