Penghuni Rusun Menunggak, Djarot: Kami Hanya Bantu Dhuafa

Reporter

Senin, 14 Agustus 2017 20:41 WIB

Pekerja membangun masjid dengan latar belakang Rusun Muara Baru di Jakarta, 4 Agustus 2017. Data Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta menyebutkan besarnya tunggakan sewa rusun di Jakarta. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kendati akan mengeluarkan para penghuni rumah susun ( rusun ) sederhana sewa yang tidak melunasi biaya sewa rusun, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan bersedia untuk membantu penghuni rusun yang memang tidak mampu membayar biaya sewa. "Hanya yang tidak mampu atau kaum dhuafa baru kita bantu, tapi jika mampu ya silahkan keluar," katanya di Balai Kota, Senin, 14 Agustus 2017.

Baca juga: Tunggakan Rusunawa Rp 31,7 Miliar, Djarot: Penunggak Harus Pergi

Soal anggaran bantuan, Djarot memberi dua pilihan kepada penghuni yang tidak mampu membayar biaya sewa rusunawa. " Bisa kami bantu full, bisa mengangsur," ia menuturkan. "Misalnya dia betul-betul tidak mampu, sakit, sudah tua, atau tidak bisa kerja. Yang seperti itu kami punya panti untuk merawat mereka."

Soal anggaran bantuan yang akan diberikan untuk penghuni tidak mampu, Djarot belum menyebutkan jumlahnya. "Prinsipnya bahwa pemerintah tidak akan menelantarkan warga.

Baca juga: Djarot: Beli Rokok dan Pulsa Bisa, Masa Bayar Rusun Enggak

Djarot mengatakan, para penunggak rusun akan diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga secara bertahap. Jika tak mau membayar, Djarot meminta mereka agar mencari rumah kontrakan yang lebih murah harga sewanya.

Para penghuni rusun, kata Djarot tidak bisa bisa selamanya mendapat layanan gratis dari pemerintah. "Hidup itu kan juga harus berjuang. Enggak bisa semuanya gratisan," kata dia.

Baca juga: Penghuni Rusun Masih Menunggak Sewa, Djarot: Silakan Keluar

Djarot menuturkan, pemberian sanksi tegas itu juga menjadi pembelajaran bagi penghuni rusun lainnya bahwa hidup di Jakarta itu penuh perjuangan. Ia meminta agar mereka bekerja dan berusaha ketimbang hanya mengeluh kemudian menyerah pada nasibnya.

"Beli pulsa bisa, beli bensin bisa, beli rokok bisa, masa kewajiban untuk membayar uang sewa iuran untuk merawat dan memfungsikan rumah susun enggak mampu," ujarnya.

Tunggakan rusun di 23 lokasi di DKI mencapai Rp 31,7 miliar. Setidaknya, ada 9.522 unit yang menunggak, terdiri atas 6.514 warga relokasi dan 3.008 warga umum. Jumlah tunggakan itu terus melonjak. Maret lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mencatat tunggakan Rp 1,37 miliar. Hingga akhir Juni lalu, tunggakan melonjak hampir 20 kali lipat.

ZARA AMELIA | FRISKI RIANA

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

10 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

27 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

38 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

44 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

24 Januari 2024

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya