Jakarta Pusat Sediakan 4.000 Meter Lahan Penjualan Hewan Kurban

Reporter

Selasa, 22 Agustus 2017 15:05 WIB

Seorang warga melintas di depan spanduk larangan berjualan hewan kurban yang telah dirusak warga saat penertiban lapak hewan kurban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 30 September 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyediakan lahan seluas 4.000 meter persegi di daerah Kebon Melati untuk penjualan hewan kurban. Lahan milik PT Djarum itu disediakan untuk mengantisipasi penjualan hewan kurban di jalan atau di trotoar menjelang perayaan Idul Adha pada 1 September 2017.

"Para pedagang harus mematuhi larangan berjualan hewan kurban di jalan atau di trotoar," kata Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa, 22 Agustus 2017. Penertiban pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar akan tetap dijalankan sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta tentang Bulan Tertib Trotoar Agustus 2017.

Baca: Djarot Ingatkan Lagi Pelarangan Lokasi Penjualan Hewan Kurban

"Tidak ada penggunaan trotoar selain untuk pejalan kaki'," kata Mangara. Pemerintah Kota Jakarta Pusat saat ini sedang melakukan sosialisasi kepada para pedagang hewan kurban untuk mau direlokasi ke tempat yang telah disediakan.

Beberapa pedagang masih enggan direlokasi. "Sementara ini yang berjualan di trotoar kami minta berjualan di belakang trotoar," kata Mangara.

Baca juga: NTT Siap Pasok Sapi Menjelang Idul Adha

H-3 Hari Raya Idul Adha akan menjadi waktu krusial bagi para pedagang hewan kurban. Biasanya, pada tanggal itu pedagang tetap nekat berjualan di trotoar. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melakukan penertiban langsung.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan lagi larangan pemotongan hewan kurban di trotoar dan jalan untuk Idul Adha. Menurut dia, pelarangan pemotongan hewan kurban di trotoar dan pinggir jalan itu sudah lama diberlakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan hewan kurban.

“Trotoar itu untuk pejalan kaki. Bukan untuk berjualan, bukan untuk tempat parkir,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Senin, 21 Agustus 2017. Djarot telah berkoordinasi dengan wali kota, terutama Walikota Jakarta Pusat, agar para camat di lingkungan mensterilkan trotoar dan jalanan dari pemotongan dan penjualan hewan kurban. Oleh karena dilarang, pemerintah daerah, ujar Djarot, harus memberikan alternatif tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban.

M. YUSUF MANURUNG | DEWI NURITA

Berita terkait

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

8 jam lalu

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

Tidak hanya dapat diterapkan untuk membeli hewan kurban saat idul adha, tips ini bisa sekaligus meningkatkan manajemen keuangan anda.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

5 Juli 2023

Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

Para pedagang sapi asal Bima NTB menjerit gara-gara ribuan sapi untuk Idul Adha lalu tak terjual. Dilarang dibawa pulang ke NTB.

Baca Selengkapnya

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

4 Juli 2023

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

Perusahaan secara rutin menyalurkan hewan kurban di sekitar wilayah operasi dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memerlukan.

Baca Selengkapnya

Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

3 Juli 2023

Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

Gus Arief itu mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian bantuan sapi di Hari Raya Idul Adha 1444 H

Baca Selengkapnya

Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

2 Juli 2023

Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

2 Juli 2023

Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Mengapa saat itu dilarang berpuasa?

Baca Selengkapnya

Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

1 Juli 2023

Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

Pemerintah Kota Depok mencatat ada 22.757 ekor hewan kurban yang disembelih warga pada Idul Adha kali ini

Baca Selengkapnya

Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

1 Juli 2023

Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

Meski sempat terjadi cekcok dengan Dewi Perssik, namun Pak RT menanggapinya dengan tetap santai. Berikut reaksi Pak RT soal sapi kurban Dewi Perssik

Baca Selengkapnya

Belum Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang Sembarangan, DKI: Warga Kian Peduli

1 Juli 2023

Belum Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang Sembarangan, DKI: Warga Kian Peduli

Dinas KPKP DKI Jakarta menyebut belum ada laporan pembuangan limbah hewan kurban sembarangan ke saluran air

Baca Selengkapnya

Dewi Perssik vs Ketua RT Soal Sapi Kurban, Ini Kata Kapolseknya

1 Juli 2023

Dewi Perssik vs Ketua RT Soal Sapi Kurban, Ini Kata Kapolseknya

Langkah mediasi telah diawali Dewi Perssik dan Malkan, ketua RT di tempat tinggalnya, pada Kamis, tapi keduanya masih saling emosi.

Baca Selengkapnya