Puluhan Minimarket di Jakarta Masih Memasang Iklan Rokok

Reporter

Kamis, 24 Agustus 2017 13:17 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP mencopot reklame iklan rokok di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. Pencopotan iklan-iklan rokok ini selain ditujukan untuk melindungi para anak dan remaja dari konsumsi rokok sejak dini. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Kendati sudah ada larangan berupa Peraturan Gubernur, puluhan minimarket yang ada di Jakarta masih memasang iklan rokok di dalam ruangan. Temuan ini didasarkan atas survei yang dilaksanakan oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

FAKTA melakukan survei terhadap 50 minimarket di lima wilayah kota di Jakarta tentang pemasangan reklame rokok dalam ruangan. Survei ini dilakukan selama Maret dan April 2017. "Seratus persen minimarket (yang disurvei) melanggar amanat Pergub 244 tahun 2015 ini," ungkap Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan saat melansir hasil survei "Iklan Rokok Dalam Ruangan" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Agustus 2017.

Baca juga:
Pemerintah Segera Memperketat Aturan Sponsor Rokok
Cabut Larangan Iklan Rokok, LSM: Baleg Bajak Kepentingan Publik

Azas mengatakan reklame rokok luar ruang sudah dilarang melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2015. Larangan ini kemudian dikuatkan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame Di Jakarta. Larangan reklame rokok dan zat adiktif baik di dalam maupun di luar ruangan disebutkan dalam pasal 45 ayat 1 Pergub 244 ini. "Regulasinya bagus, tapi enggak jalan," kata Tigor.

Hadir dalam paparan survei ini, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Iwan P. Samosir dan Ketua Badan Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo.Widyastuti mendorong pemerintah untuk segera melakukan penertiban.

Baca juga:
Larangan Iklan Rokok di DKI, Industri Gencar Sasar di Empat Kota
Sandiaga Ajak Warga Jakarta Lawan Raksasa Industri Rokok

Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta, Iwan P. Samosir mengatakan, penindakan atas iklan rokok dalam ruangan sebenarnya sudah dilakukan tetapi belum maksimal. Satpol PP pun sudah melakukan edukasi kepada masyarakat dan dunia usaha tentang hal ini.

Baca juga:
Pembatasan Rokok Dinilai Tak Mematikan Petani Tembakau
Peserta Forum Anak Nasional Mengkritisi Iklan Rokok di Media

Penelitian dari FAKTA ini, menurutnya, akan menjadi bahan pertimbangan baru bagi langkah Satpol PP ke depan dalam tindakan penertiban. Terkait dengan rekomendasi FAKTA untuk membersihkan reklame rokok dalam ruangan, Iwan berkata, "Kami siap merealisasikan rekomendasi dari FAKTA." Ia menambahkan, dalam waktu dekat Satpol PP akan melakukan penertiban reklame –reklame tersebut.

MUHAMMAD NAFI'

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

21 Januari 2022

Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Berikut tantangan berat menjadikan Malioboro di Kota Yogyakarta sebagai kawasan tanpa rokok.

Baca Selengkapnya