Polisi Masih Bungkam Soal Pemeriksaan Bos First Travel

Reporter

Editor

Setiawan

Jumat, 25 Agustus 2017 05:30 WIB

Sejumlah perabotan mewah di salah satu kamar tidur rumah milik bos First Travel di Sentul City, Kabupaten Bogor. dok.Bareskrim Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri belum membeberkan perkembangan penyidikan kasus penipuan dan pencucian uang oleh pemilik biro perjalanan PT Anugrah Karya Wisata atau First Travel. Polisi masih bungkam meski telah memeriksa tiga tersangka, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman beserta istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah, selama belasan jam sejak pukul 10.00, Kamis, 24 Agustus 2017.

Dari pantauan Tempo hingga pukul 01.00, ketiga tersangka tak kunjung dibawa keluar dari kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Kepala Unit V Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar M. Rivai Arvan yang diketahui terlibat dalam penyidikan pun baru tampak meninggalkan kantornya sekitar pukul 01.20.

“Sudah, sudah pulang kok. Apa lagi?” ujarnya di lobi Bareskrim, Jumat, 25 Agustus 2017.

Rivai menolak berbicara lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan para tersangka. Dia enggan menjelaskan kapan pastinya pemeriksaan terkait aliran dana hasil penipuan tersangka kasus First Travel itu berakhir.

Pemeriksaan tersangka kasus First Travel masih berlangsung hingga pukul 22.30. “Kami masih genjot (periksa) terus tiga tersangka sampai malam ini,” katanya lewat pesan WhatsApp kepada wartawan.

Polisi menduga masih ada harta dan aset para tersangka yang disembunyikan Andika bersama istri dan iparnya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terindikasi menipu 58.682 calon jemaah umrah, dengan angka kerugian mencapai Rp 800 miliar. Modus operandi mereka berupa penawaran paket umrah murah, yang kemudian menarik banyak peminat.

YOHANES PASKALIS PAE DALE | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya