Djarot: Reklamasi Terus Diributkan Bikin Jakarta Enggak Maju

Reporter

Sabtu, 26 Agustus 2017 14:17 WIB

Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai persoalan pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang terus diributkan menyebabkan Jakarta tidak menjadi kota maju seperti kota di negara lain. "Kota-kota lain di dunia itu enggak pernah ribut masalah ini dan kita selalu ribut. Makanya kita enggak maju-maju," kata Djarot di Balai Kota DKI, Sabtu, 26 Agustus 2017.

Djarot mengaku sudah berkirim surat kepada Kementerian Koordinator Martim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai moratorium pulau reklamasi. "Kami kan sudah memenuhi kewajiban kami, sudah kami lakukan ya tentunya kami ajukan surat ke Menteri LHK serta Menko Maritim untuk mempertanyakan moratorium itu," kata dia.

Baca juga: Pemerintah DKI: Kementerian LHK Bakal Cabut Moratorium ...

Djarot ingin meminta kejelasan dari pemerintah pusat lantaran beberapa pulau sudah terlanjur dibangun. Selain itu, kata dia, sertifikat hak pengelolaan lahan pulau reklamasi juga telah diserahkan kepada Pemprov DKI beberapa waktu lalu. "Sekarang bagaimana? Apa enggak dimanfaatkan? Dimanfaatkan dong," ujarnya.

Menurut Djarot, pemanfaatan pulau reklamasi yang sudah jadi itu akan diprioritaskan untuk lingkungan dan masyarakat nelayan. Rencananya, kata Djarot, pemerintah akan membangun dermaga dan perkampungan nelayan yang bagus sambil menata lingkungannya.
Moratorium reklamasi diawali dengan Surat Keputusan Menteri LHK tahun 2016 untuk PT Kapuk Naga Indah terhadap Pulau C dan D.

Baca juga: DPRD DKI Protes Anggaran Pengawasan Pulau Reklamasi Dikurangi

Sementara itu, untuk moratorium reklamasi Pulau G tertuang dalam SK Nomor 255 Tahun 2016 untuk PT Muara Wisesa Samudera.
Pencabutan moratorium bisa diproses setelah sanksi dan persyaratan yang diajukan KLHK telah dijalankan Pemprov DKI. Salah satu syaratnya adalah pengembang pulau reklamasi mengajukan perubahan izin lingkungan melalui analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) perubahan.

Baca juga: Alasan Pemerintah Terbitkan Sertifikat Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Andono Warih, AMDAL perubahan pulau yang dimoratorium kini sedang diproses di Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dokumen itu akan dijadikan bahan pertimbangan Kementerian LHK untuk meneruskan reklamasi.

FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

30 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

36 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

15 Januari 2024

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

Tiga berita Top 3 Metro tentang laporan awal dana kampanye di DKI Jakarta hingga sejumlah kasus tagihan pelanggan PLN.

Baca Selengkapnya

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

14 Januari 2024

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Prabowo-Gibran Neo-Orba, Gerindra: Kalau Positif, Mungkin Saja

5 November 2023

PDIP Sebut Prabowo-Gibran Neo-Orba, Gerindra: Kalau Positif, Mungkin Saja

Ihwal tudingan Prabowo-Gibran adalah pasangan Neo-Orba, Habiburokhman Gerindra mengatakan memiliki sikap politik untuk menolak kampanye negatif.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Berkicau di X, Singgung Kawan Lama Jadi Lawan Baru

4 November 2023

Puan Maharani Berkicau di X, Singgung Kawan Lama Jadi Lawan Baru

Puan Maharani menyinggung tentang kawan lama yang menjadi lawan baru. Gibran Rakabuming Raka?

Baca Selengkapnya

Respons Elite PDIP Terhadap Manuver Jokowi dan Gibran, Apa Kata Hasto Kristiyanto dan Masinton Pasaribu?

2 November 2023

Respons Elite PDIP Terhadap Manuver Jokowi dan Gibran, Apa Kata Hasto Kristiyanto dan Masinton Pasaribu?

Hasto Kristiyanto, Masinton Pasaribu, Adian Napitulu, Djarot Saiful Hidayat mengomentari manuver Jokowi dan Gibran. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya