Polisi Isyaratkan Permohonan SP3 Rizieq Syihab Sulit Dikabulkan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 29 Agustus 2017 14:05 WIB

Rizieq Shihab. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengisyaratkan permohonan penghentian penyidikan kasus pornografi yang diajukan Ketua Umum FPI Rizieq Syihab melalui pengacaranya sulit dikabulkan. Sebab, menurut dia, dalam perkara ini penyidik telah memutuskan adanya tindak pidana yang dilakukan.

"Penyidik sudah mempunyai pandangan ada bentuk pidananya," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2017.

Selain itu, kata Adi, penyidik telah memiliki alat bukti yang dianggap kuat saat menetapkan status tersangka terhadap Rizieq Syihab. "Segala sesuatunya proses penyidikan ini sudah berjalan dan tentunya dari penyidik beranggapan bahwa alat bukti sudah kuat, sudah lengkap," katanya.

Baca juga: 5 Misteri Rizieq Syihab yang Jadi Tersangka Dugaan Pornografi

Rizieq mengajukan surat permohonan penghentian proses penyidikan kasus dugaan pornografi yang menjeratnya terkait dengan percakapan via WhatsApp yang diduga dilakukan oleh dirinya dan Firza Husein.

Kendati demikian, Adi mengaku akan tetap mempelajari permohonan dari Rizieq tersebut. "Nanti harapan dan permohonan itu kami sampaikan, di level proses gelar perkara ditanyakan kepada pihak para penyidik, kemudian yang kedua tentu permohonan itu diteruskan kepada pimpinan kami," tuturnya.

Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka dugaan pornografi akibat viralnya percakapan WhatsApp mesum yang diduga dilakukannya bersama Firza Husein. Firza Husein juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

Baca juga: Ahli: Percakapan Pornografi Rizieq - Firza Penuhi Unsur Pidana

Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Rizieq, yang kini berada di Arab Saudi, telah diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka oleh penyidik di KJRI Jeddah pada 27 Juli lalu.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

16 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

17 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

40 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

40 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

40 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

41 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

41 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya