Tawuran Antarwarga di Johar Baru, 10 Orang Tersangka Ditangkap

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 3 September 2017 17:33 WIB

Duu pihak warga saling melemparkan baru saat terjadi tawuran di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, 23 September 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap sepuluh tersangka yang melakukan tawuran antarwarga yang terjadi di Jalan Rawa Selatan II, Gang Buntu, RW 07, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Aryo Seto mengatakan tersangka melakukan tawuran saat perayaan Idul Adha, Jumat, 1 September 2017. "Sedang hari raya umat Islam, kok bisa otaknya tawuran?" kata Suyudi di Balai RW 07, Gang Buntu, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Ahad, 3 September 2017.

Baca: Tawuran Lagi di Johar Baru, Seorang Tewas

Suyudi mengungkapkan, peristiwa terjadi pada pukul 16.00 yang melibatkan warga RW 04 Kampung Rawa atau dikenal dengan sebutan warga Lepoy, dengan warga 07 Gang Buntu Kampung Rawa.

Tawuran itu diawali dengan aksi lempar genteng oleh warga RW 07 bernama Dean dan Anton. Keduanya merupakan provokator yang kini masuk daftar pencarian orang. Suyudi menjelaskan, kasus terungkap berdasarkan hasil investigasi tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Johar Baru yang dipimpin Ajun Komisaris Yossy Yanuar dan tim Alpha Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang menyisir, menggeledah, dan menangkap pelaku tawuran yang merupakan warga Lepoy pada Sabtu, 2 September 2017, pukul 15.00.

"Dari RW 04 pelakunya ada lima orang, dari RW 07 juga lima orang. Total ada sepuluh tersangka," ujar Suyudi. Pelaku tawuran dari RW 04, yakni MFR, 12 tahun, berperan sebagai pelempar bongkahan batu; Jaeni Dahlan (26), pembawa kelewang atau parang panjang; Sunahendra (26), pelempar bongkahan batu; Muhammad Ridwan (24), pelempar bongkahan batu; dan Asri Handayani (18), orang yang menyiapkan bongkahan batu, genting, dan botol kaca dalam karung yang kemudian dibawa ke arena tawuran.

Adapun pelaku tawuran dari Gang Buntu, yakni Hendri Mahendra, 19 tahun, berperan membawa samurai; Zulkarnain (44), pelaku tawuran menggunakan ketapel berpeluru gundu; Dadang Suhendang (47), pelempar bongkahan batu dan genting; Dicky Susanto (19), pelempar bongkahan batu; dan Ahmad Riyanto (24); pelempar bongkahan batu.

Menurut Suyudi, para pelaku tawuran dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Tawuran Warga Johar Baru Rutinitas Tahunan

Adapun pelaku yang membawa senjata tajam, polisi juga menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

6 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

6 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

27 hari lalu

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

29 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

29 hari lalu

Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MK.

Baca Selengkapnya

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

29 hari lalu

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

31 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

36 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

39 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

40 hari lalu

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,

Baca Selengkapnya