Dishub DKI Beralasan Pembatasan Motor untuk Mereduksi Kecelakaan  

Reporter

Senin, 4 September 2017 08:18 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di samping papan pengumuman sosialisasi pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap, di lampu merah terowongan Dukuh Atas, Jakarta, 25 Juli 2016. Pembatasan ini merupakan kebijakan transisi menjelang penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijiyatmoko mengatakan perluasan kebijakan pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan M.H. Thamrin-Sudirman merupakan upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Apa yang dilakukan adalah suatu upaya mereduksi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pengguna dan pengendara roda dua," kata Sigit kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Minggu, 3 September 2017.

Baca juga: Ribuan Warga Konvoi Tolak Pembatasan Motor di Sudirman-Thamrin

Sigit menuturkan, kebijakan pelarangan sepeda motor sudah melalui kajian dan pembahasan bersama, dari forum lalu lintas hingga beberapa kali forum group discussion. Kebijakan yang diambil, dia menambahkan, akan melalui beberapa tahapan dulu.

"Dari sosialisasi, uji coba, evaluasi. Jika hasil evaluasi positif, akan ditetapkan sebagai kebijakan," ujarnya.

Menurut Sigit, pemerintah akan tetap melakukan uji coba pelarangan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan pada 12 September 2017. Jika ada pihak yang menolak, kata dia, pemerintah akan menjadikannya sebagai tantangan dan semangat untuk memberikan layanan terbaik buat masyarakat.

Badan Kehormatan Road Safety Association Indonesia Rio Octaviano menilai alasan pemerintah memberlakukan pelarangan sepeda motor tidak berdasar. Menurut dia, kecelakaan tertinggi bukan ada di Jakarta Pusat.

"Tapi di Jakarta Utara. Kalau dia (pemerintah) menganggap itu sebagai penanggulangan kecelakaan, menurut kami, itu hanya sebagai kamuflase," kata Rio saat ditemui di kantor LBH Jakarta, hari ini.

Simak juga: Tolak Pembatasan Motor, GAMPAR Tuntut Transparansi Kebijakan

Rio menilai, pemerintah DKI hanya mau menghapus kemacetan dengan menghilangkan sepeda motor. Sebab, pihaknya sudah mengkaji secara internal bahwa angka kecelakaan tertinggi berada di Jakarta Utara. Sehingga, pelarangan roda dua mestinya diterapkan di sana.

Adapun solusi yang disampaikan Rio adalah pemerintah menyiapkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau dari sisi ekonomi dan ketersediaan.

"Itu wajib karena dari dulu kami meminta hal seperti itu. Kalau belum terjangkau, jangan batasi dulu karena kami ini survivor," ucapnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya