Dishub DKI Beralasan Pembatasan Motor untuk Mereduksi Kecelakaan
Editor
Untung Widyanto koran
Senin, 4 September 2017 08:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijiyatmoko mengatakan perluasan kebijakan pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan M.H. Thamrin-Sudirman merupakan upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
"Apa yang dilakukan adalah suatu upaya mereduksi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pengguna dan pengendara roda dua," kata Sigit kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Minggu, 3 September 2017.
Baca juga: Ribuan Warga Konvoi Tolak Pembatasan Motor di Sudirman-Thamrin
Sigit menuturkan, kebijakan pelarangan sepeda motor sudah melalui kajian dan pembahasan bersama, dari forum lalu lintas hingga beberapa kali forum group discussion. Kebijakan yang diambil, dia menambahkan, akan melalui beberapa tahapan dulu.
"Dari sosialisasi, uji coba, evaluasi. Jika hasil evaluasi positif, akan ditetapkan sebagai kebijakan," ujarnya.
Menurut Sigit, pemerintah akan tetap melakukan uji coba pelarangan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan pada 12 September 2017. Jika ada pihak yang menolak, kata dia, pemerintah akan menjadikannya sebagai tantangan dan semangat untuk memberikan layanan terbaik buat masyarakat.
Badan Kehormatan Road Safety Association Indonesia Rio Octaviano menilai alasan pemerintah memberlakukan pelarangan sepeda motor tidak berdasar. Menurut dia, kecelakaan tertinggi bukan ada di Jakarta Pusat.
"Tapi di Jakarta Utara. Kalau dia (pemerintah) menganggap itu sebagai penanggulangan kecelakaan, menurut kami, itu hanya sebagai kamuflase," kata Rio saat ditemui di kantor LBH Jakarta, hari ini.
Simak juga: Tolak Pembatasan Motor, GAMPAR Tuntut Transparansi Kebijakan
Rio menilai, pemerintah DKI hanya mau menghapus kemacetan dengan menghilangkan sepeda motor. Sebab, pihaknya sudah mengkaji secara internal bahwa angka kecelakaan tertinggi berada di Jakarta Utara. Sehingga, pelarangan roda dua mestinya diterapkan di sana.
Adapun solusi yang disampaikan Rio adalah pemerintah menyiapkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau dari sisi ekonomi dan ketersediaan.
"Itu wajib karena dari dulu kami meminta hal seperti itu. Kalau belum terjangkau, jangan batasi dulu karena kami ini survivor," ucapnya.
FRISKI RIANA