Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 4 September 2017 15:21 WIB

Seorang anak perempuan memegang spanduk di depan barisan polisi di Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, 4 September 2017. Mereka mendesak pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB agar turun tangan menghentikan krisis kemanusiaan kaum muslim Rohingya di Rakhine. TEMPO/Ilham Fikri.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyayangkan dilibatkannya anak-anak dalam aksi demonstrasi Sahabat Muslim Rohingnya di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta Pusat. "Etikanya tidak seperti itu," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 4 September 2017.

Menurut Arist, dengan membawa anak-anak dalam kegiatan demo seperti itu, melanggar hak anak. "Itu dapat mengancam anak-anak karena itu kan situasi terbuka, lalu kita tidak tahu rasa keamanannya," ujarnya.

Baca: Demo Rohingnya Bawa Anak-anak, Menurut Korlap Itu Edukasi

Arist mengatakan jika alasan membawa anak ke lokasi aksi demonstrasi dikarenakan tidak ada yang menjaga anak, dia menyarankan lebih baik tidak ikut demo. "Anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam keadaan yang dapat membuat mereka celaka," katanya menjelaskan.









Advertising
Advertising


Dalam undang-undang perlindungan anak, kata Arist, anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik, sekalipun kegiatan tersebut untuk menentang pelanggaran terhadap hak asasi manusia. "Dengan membawa anak demo, orang tua juga melanggar hak anak," tuturnya.

Komunitas Sahabat Muslim Rohingnya merupakan perkumpulan ibu-ibu majelis taklim dari berbagai wilayah di Jakarta. Kelompok yang didominasi oleh wanita tersebut melakukan aksi protes atas nasib etnis Rohingnya di Rakhine State, Myanmar. Dalam aksi tersebut, mereka juga membawa anak-anak mereka yang berusia dua hingga lima tahun.

Simak pula: Jihad ke Rohingya, FPI Perkirakan Biayanya Rp 20-30 Juta per Orang

Firda Muthmainnah, salah satu orator Sahabat Muslim Rohingnya, mengatakan mereka datang dengan niat damai dan tidak anarkis, menurut dia, maka aksi mereka aman untuk anak-anak. "Polisi terlalu berlebihan sampai membawa kawat berduri, kami beretika dan tahu cara berunjuk rasa," tuturnya.

Membawa anak saat berorasi, ujar Firda, merupakan bagian dari edukasi untuk anak-anaknya. Dia menuturkan, anak-anaknya menyukai terlibat dalam aksi yang dijalani oleh ibunya. "Kami tidak membawa senjata, kami hanya membawa gagasan, idealisme, dan semangat," katanya.

CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

17 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

10 November 2023

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

29 Agustus 2023

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

Cornelia Agatha yang dikenal sebagai Sarah melalui sinetron Si Doel, kini menggantikan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas PA DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

26 Agustus 2023

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Baca Selengkapnya

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

13 Februari 2023

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

Banyak studi internasional menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa

Baca Selengkapnya

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

6 Februari 2023

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

Senyawa BPA banyak ditemukan di berbagai kemasan yang selama ini digunakan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

7 Januari 2023

Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

Iwan Sumarno, tersangka penculikan anak MA, blak-blakan dan mengungkapkan alasannya saat ditemui Kak Seto di Polres Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

7 Januari 2023

26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

MA, 6 tahun, menjadi korban penculikan. Hampir sebulan ia berada di tangan pelaku sebelum polisi menemukannya sedang dibawa memulung di Tangerang

Baca Selengkapnya

RS Polri Bertahap Memvisum Psikiatrikum Korban Penculikan Anak, Perlu 28 Hari

5 Januari 2023

RS Polri Bertahap Memvisum Psikiatrikum Korban Penculikan Anak, Perlu 28 Hari

Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, secara bertahap melakukan pemeriksaan psikologis kepada korban penculikan anak berinisial MA (6).

Baca Selengkapnya