Iwak K Diancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kepemilikan Ganja  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 6 September 2017 14:45 WIB

Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K jalani sidang perdana kepemilikan ganja di Pengadilan Negeri Tangerang, 6 September 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
TEMPO.CO, Tangerang - Penyanyi rap Iwa Kusuma alias Iwa K. menjalani sidang perdana perkara kepemilikan ganja dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 6 September 2017. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Ikbal Hajarati dan Taufik Hidayat mendakwa Iwak K dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” ujar Taufik saat membacakan dakwaan. Pasal 111 ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan pasal 127 Iwa K. diancam 12 tahun penjara. Iwa K. yang duduk bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Naomi, Bayu Andritia, dan Yoris hanya tertunduk mendengarkan dakwaan jaksa. Meski begitu, pria 47 tahun, ini terlihat santai.

Setelah dakwan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Sunbana Hutagalung, melanjutkan persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi. Dua saksi dari Polres Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta dihadirkan.

Baca: Hasil Asesment BNN, Polisi Sebut Iwa K. Bukan Cuma Konsumsi Ganja

Iwa K. ditangkap di Terminal 1B pada 29 April 2017, saat memasuki security check point (SCP). Ketika itu Iwa K. hendak terbang ke Palembang menggunakan Pesawat Lion Air JT792. Petugas aviation security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang memeriksanya menemukan tiga linting ganja di dalam bungkus rokok rapper kondang itu. Bungkus rokok ditemukan di dalam kantong celana Iwa K.

Selanjutnya kasus ini ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta. Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan pelantun lagu Bebas itu sebagai tersangka pemilik tiga linting ganja, setelah polisi mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri yang menyatakan jika tiga batang rokok Dji Sam Su bawaan Iwa K. ini mengandung 1,5 gram ganja.

Selain itu, urine Iwa K. positif mengandung THC (Tetra Hydro Cannabinol). THC adalah senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja. Keluarga Iwa K. kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi. Permohonan itu dikabulkan dan Iwa K. menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

2 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

3 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

3 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

3 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

4 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

5 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

26 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

42 hari lalu

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

43 hari lalu

Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.

Baca Selengkapnya