Moratorium Pulau C-D Dicabut, Menteri LHK Stop Reklamasi Pulau E  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 6 September 2017 15:42 WIB

Kondisi proyek reklamasi Teluk Jakarta saat Komisi IV DPR meninjau Pulau D, Jumat, 24 Maret 2017. Tempo/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah meminta PT Kapuk Naga Indah (KNI) menghentikan reklamasi di Pulau E. Penghentian tersebut menjadi salah satu dari 11 syarat yang diajukan Kementerian untuk mencabut administrasi reklamasi Pulau C dan Pulau D oleh pengembang yang sama.

"Kemudian dia (pengembang) juga sudah membatalkan reklamasi Pulau E. Enggak boleh, enggak jadi dibangun," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2017.

Baca: Kementerian LHK Cabut Moratorium Izin Reklamasi Pulau C dan D


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati mengatakan penghentian yang diminta Kementerian LHK tersebut bukan berarti penghentian izin reklamasi. Menurut Tuty, penghentian tersebut hanya untuk izin lingkungan.

"Izin lingkungan itu kan bisa ulang lagi. Sebagaimana (pengembang) yang lain kan mengulang. Pulau-pulau lain kan mengulang," katanya.

Menurut Tuty, hingga saat ini, izin reklamasi dan rancangan Pulau E masih belum berubah. Pengembang, kata Tuty, hanya perlu mengulang kajian dan izin lingkungannya. Izin tersebut nanti akan dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Simak: Kasasi Ditolak MA, DKI Minta Moratorium Reklamasi Dicabut

"Mereka ulang lagi karena KLHS (kajian lingkungan hidup sementara) baru. KLHS dan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) juga harus disusun baru. Perizinan lingkungan didasarkan amdal yang baru tadi, yang didasarkan pada KLHS," ucapnya.

Kementerian telah mencabut moratorium izin reklamasi di pantai utara Jakarta, khususnya Pulau C dan D. Pencabutan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Rabu pagi.

Setidaknya, ada 11 poin yang harus dikerjakan pengembang Pulau C dan D, yang diajukan sejak 14 bulan lalu. Menurut Siti, poin-poin itu telah dipenuhi pengembang, termasuk penghentian reklamasi Pulau E.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

47 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

Kala Posisi Duduk Mendes dan Menteri KLHK di Rapat Kabinet Jokowi Jadi Bahan Candaan

9 Januari 2024

Kala Posisi Duduk Mendes dan Menteri KLHK di Rapat Kabinet Jokowi Jadi Bahan Candaan

Para menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi bergurau mengenai posisi duduk dalam sidang paripurna Kabinet Indonesia Maju pagi ini.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

30 November 2023

Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sudah konkret dan sudah ada implementasi yang nyata.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

26 November 2023

MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?

Baca Selengkapnya