Raperda Reklamasi, Fraksi Gerindra: Tunggu Pelantikan Anies-Sandi  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 7 September 2017 15:53 WIB

Salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Rapat terbatas tersebut diharapkan akan melahirkan keputusan formal terkait kelanjutan nasib proyek tersebut. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria, mengatakan masih menunggu keputusan partai untuk menanggapi pencabutan sanksi administratif terhadap reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Iman mengaku tidak mempersoalkan pencabutan sanksi tersebut, tapi dia mengingatkan harus ada peraturan daerah yang mengatur zonasi dan tata ruang. Rancangan peraturan daerah yang belum dibahas DPRD adalah Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura).

Baca: Sanksi Reklamasi Pulau Dicabut, DPRD: Mandul Tanpa Perda Zonasi

Namun pengesahan perda tersebut mandek sebelum diparipurnakan. Meski begitu, Iman menuturkan fraksinya akan membahas raperda reklamasi setelah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dilantik pada Oktober 2017.

"Soal raperda, lihat kebijakan gubernur nanti. Gubernur sekarang kan tinggal sebentar lagi. Sekarang, kami tahu dong arah raperdanya ke mana. Lihat nanti. Kalau gubernur ganti, biasanya kebijakan ganti," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 September 2017.

Keputusan menunggu pelantikan, menurut Iman, untuk menyesuaikan kebijakan gubernur baru. Seandainya Anies tidak sependapat dengan raperda tersebut, pembahasan akan tetap distop. "Kalau memang nanti gubernur baru kebijakannya searah, ya, kami akan lihat arahnya seperti apa," ucapnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, menyayangkan pencabutan sanksi administratif terhadap reklamasi Pulau C dan D. “Saya sangat menyesalkan cepatnya proses itu. Kami tunggu sampai pelantikan. Apa pun kebijakan gubernur terpilih soal reklamasi, pasti kami dukung," tuturnya.

Prabowo menuturkan tetap menunggu sampai Anies dan Sandiaga dilantik pada Oktober 2017, termasuk untuk membahas raperda zonasi dan tata ruang pulau reklamasi.

Baca juga
: Kementerian LHK Cabut Moratorium Izin Reklamasi Pulau C dan D

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut sanksi administratif reklamasi Pulau C dan D pada Rabu, 5 September 2017. Namun pencabutan sanksi tersebut sebatas izin lingkungan untuk reklamasi, bukan pemanfaatannya. Pemanfaatan pulau reklamasi seharusnya menunggu raperda zonasi dan tata ruang selesai dibahas.



LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya