Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Sabu Jalur Malaysia, Aceh, Medan  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 7 September 2017 16:09 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Daniyanto (Tengah) saat melakukan press release pengungkapan jaringan peredaran narkoba internasional (Malaysia - Aceh - Medan) di Kantornya, Jalan MT Haryono No. 11 Jakarta Timur, 07 September 2017. TEMPO/YUSUF

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional jenis sabu-sabu. Jaringan tersebut terdiri atas Malaysia, Aceh, dan Medan. Total sabu-sabu yang disita 142 kilogram.

"Hasil pengembangan selama satu setengah bulan. Total sabu-sabu yang kita sita 142 kilogram," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Eko Daniyanto di kantornya, Jalan M.T. Haryono Nomor 11, Jakarta Timur, Kamis, 7 September 2017.

Baca:

Hendak Melarikan Diri, Pengedar Sabu Pancoran Ditembak Polisi
BNN Gerebek Rumah di Pluit, 256 Kg Sabu Disita

Pengungkapan jaringan pengedar narkoba itu dilakukan secara bertahap. Pertama, pada 5 Agustus 2017, Polri berhasil menangkap dua tersangka, MS dan SW yang berperan sebagai kurir, di Dusun V Jalan Klambir V Nomor 4 Gang Amanah, Tanjung Gusta, Medan.

Kedua, pada 25 Agustus 2017, Polri menangkap tersangka MN, yang berperan sebagai kurir, di Jalan Besar Deli Tua, Gang Kenanga Nomor 63, Medan.

Ketiga, pada 31 Agustus 2017, Polri menangkap SD alias Din, yang berperan sebagai kurir penerima dan penyimpan sabu-sabu, di Jalan Platina VII B Nomor 17, Titi Papan, Medan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan pada 1 September 2017 kepolisian berhasil menangkap tersangka pengendali jaringan tersebut, AK alias Ade, di Jalan Listrik Nomor 15, Medan Petisah, Medan.

Modus yang digunakan para pelaku adalah menyembunyikan barang bukti di dalam mobil. SD sebagai kurir penerima dan penyimpan barang adalah pemilik showroom mobil di kota Medan. SD telah mengoperasikan bisnis showroom mobil selama dua tahun.

Simak juga: Pemilik Sabu-sabu 60 Kilogram Sudah Diketahui

"Dia (SD) pemilik showroom mobil di Medan," ujar Eko. Sebanyak 32 paket sabu-sabu ditemukan di dalam mobil Honda HRV bernomor polisi BK 1243 BD, 59 paket sabu-sabu di mobil Honda CRV dengan nomor polisi BK 1717 EB, serta 43 paket sabu-sabu di mobil Nissan X Trail bernomor polisi BK 1988 JF.

Dari tersangka MS, SW dan MN didapat 8 paket sabu-sabu. Menurut Eko, pelaku merencanakan akan membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta. "Ini jaringan Penang, Aceh Timur, dan Medan, yang rencananya juga akan dibawa ke Jakarta," ucapnya.

Selanjutnya, Kepolisian RI akan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk mengembangkan kasus. Pasalnya, sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia. "Kita akan melakukan kerja sama dengan Malaysia karena barang ini datangnya dari sana," tuturnya.

M. YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

23 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya