TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap AM, pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 September 2017. "Dengan segala upaya Subdit 3 ini berhasil menangkap satu orang yang akan melakukan delivery," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakartaf Selatan pada Ahad, 3 September 2017.
Operasi tersebut, kata Argo, itu dilaksanakan atas laporan dari masyarakat. "Laporan bahwa ada transaksi narkotika di sekitar pancoran," ujar Argo. Setelah melakukan penangkapan, ujar Argo, polisi menggiring tersangka ke rumah kosannya di Pancoran.
Baca: BNN Gerebek Rumah di Pluit, 256 Kg Sabu Disita
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1500 butir ekstasi dan 900 butir sabu. "Kalau digabung saat mau delivery ada sekitar 1 kilogram," kata Argo.
Menurut Argo, ketika hendak digiring ke kantor polisi, AM mencoba melarikan diri dengan berpura-pura hendak buang air kecil dan mendorong anggota polisi hingga terjatuh. Akibat perlawanan tersebut polisi kemudian menembaknya. "Kami tidak mau kehilangan tersangka," kata Argo.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan, total narkoba jenis sabu yang disita senilai Rp 1,5 miliar. Sedangkan, total ekstasi bernilai hingga Rp 600 juta.
Baca juga: Pemilik Sabu-sabu 60 Kilogram Sudah Diketahui
Saat ini polisi masih menyelidiki jaringan narkoba AM. "Kita akan lihat beberapa komunikasi di handphonenya. Kita akan terus melakukan penyelidikan secara detail, " ucap Suwondo.
ZARA AMELIA