Berencana Pergi Umrah, Pengacara: Jonru Warga Negara Biasa  

Reporter

Editor

Jumat, 15 September 2017 09:57 WIB

Jonru Ginting ikut serta dalam aksi demonstrasi simpati terhadap etnis Rohingnya bersama Ormas Bang Japar di depan Kedutaan Besar Myanman, Jakarta, 8 September 2017. Tempo/ Muhammad Irfan Al Amin

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru, Djudju Purwanto, mengatakan rencana kliennya pergi umrah ke Tanah Suci tidak perlu dipersoalkan. "Seorang Jonru statusnya seperti kita ini, warga negara biasa. Kalau dia mau ke Amerika atau Australia, siapa melarang?" ucap Djudju kepada Tempo, Kamis, 14 September 2017.

Djudju mengatakan status hukum Jonru saat ini masih sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Lain halnya, ujar dia, jika Jonru sudah menjadi tersangka yang ditahan atau sudah terdakwa yang dicegah ke luar negeri agar tidak menghalangi proses hukum.

Menurut Djudju, izin visa yang dipakai Jonru ke Arab Saudi adalah kunjungan umrah selama sepuluh hari. "Kalau lewat dari sepuluh hari, itu sudah melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Itu bisa menjadi warga ilegal di negara asing," tuturnya.

Baca: Muannas Ajukan Surat Pencekalan Jonru Pergi ke Luar Negeri

Direktur LBH Bang Japar itu juga mempersilakan Muannas Al Aidid, pelapor Jonru, mengirim surat permohonan pencegahan kliennya ke polisi. Sebab, ia menilai langkah tersebut tidak ada kaitannya dengan hukum.

Sebaliknya, permohonan pencegahan Jonru cenderung mencemarkan nama baik dan melanggar hak asasi. "Jangan dikaitkan dengan hal lain, misalnya jangan-jangan kayak HRS kabur. Itu kan pelecehan," ujarnya.

Jonru dilaporkan Muannas atas dugaan ujaran kebencian. Di tengah kasusnya, Jonru berencana pergi umrah atas undangan biro perjalanan di Bandung. Ia akan pergi selama sepuluh hari pada November 2017.

Baca: Difitnah Keturunan PKI, Muannas Akan Kembali Laporkan Jonru

Jonru, dalam akun media sosialnya, juga memastikan akan pulang ke Indonesia setelah menjalankan ibadah umrah. "Kalau niatnya pingin kabur, ngapain juga diumumkan di ruang publik seperti ini? Betul?" tulis Jonru di akun Facebook-nya pada 8 September 2017.

FRISKI RIANA
















Advertising
Advertising




Berita terkait

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 menit lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference

4 menit lalu

Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference

Jadwal bola pada Kamis malam hingga Jumat dinihari, 2-3 Mei 2024: Timnas U-23 di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, dan Liga Conference.

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia

4 menit lalu

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah Indonesia dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Tempat Sewa Kebaya di Jakarta yang Bagus

7 menit lalu

5 Rekomendasi Tempat Sewa Kebaya di Jakarta yang Bagus

Untuk acara pernikahan atau wisuda, Anda dapat menyewa kebaya agar lebih hemat. Berikut ini rekomendasi tempat sewa kebaya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Lulus Spesialis Dokter UGM di Usia 27 Tahun, Aulia Ayub Ungkap Kiatnya

8 menit lalu

Lulus Spesialis Dokter UGM di Usia 27 Tahun, Aulia Ayub Ungkap Kiatnya

Aulia Ayub mengungkapkan kiatnya sebagai lulusan termuda dan tercepat dari Program Spesialis UGM dengan IPK 4,00.

Baca Selengkapnya

Kenapa Orang Suka Aroma Bayi? Ini Penjelasan Ilmiahnya

10 menit lalu

Kenapa Orang Suka Aroma Bayi? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Cairan amnion dan substansi seperti verniks caseosa berperan dalam menciptakan aroma bayi yang khas.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

10 menit lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

22 menit lalu

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

Seorang pastor di Amerika Serikat menghabiskan dana gereja karena kecanduan game online Candy Crush.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

25 menit lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

25 menit lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya