Agung Podomoro Buat 1.000 Rumah Menengah Atas di Pulau Reklamasi

Reporter

Editor

Sabtu, 16 September 2017 07:16 WIB

Foto salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Muara Wisesa, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, pengembang reklamasi Pulau G, berniat membuat seribu rumah di atas lahan seluas 161 hektare.

"Bisa saja seribu rumah karena 161 hektare ini kan luas sekali," ujar Alvin kepada Tempo, Jumat lalu.

Baca juga: Menteri Susi Tegaskan Zonasi Reklamasi Harus untuk Ruang Publik

Avin mengatakan perencanaan bangunan yang bakal berdiri di atas pulau buatan itu sudah dibuat sejak lama. Di atas Pulau G akan dibangun Pluit City.

Di proyek kawasan Pluit City itu rencananya dibangun ruko, vila, apartemen, hotel, perumahan, pusat belanja, taman, serta plaza. Menurut Alvin, rumah dan apartemen yang akan dibangun menjangkau kalangan menengah hingga atas.

Dia berharap pemerintah segera mencabut sanksi moratorium reklamasi yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Mei tahun lalu. Sanksi itu diberikan untuk Pulau C, D, dan G lantaran pengembang dianggap melanggar. Selama moratorium, pengembang diminta melakukan sejumlah perbaikan.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) baru Pulau G sedang dalam tahap kajian. Dia menargetkan kajian selesai pada pekan depan, sehingga surat pencabutan sanksi bisa sekaligus diterbitkan bersama dengan Pulau C dan D yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Saya yakin Pak Luhut adalah orang yang optimistis," ujar Alvin.

Alvin mengklaim pihaknya menjalankan semua persyaratan yang diberikan dan berjanji mematuhi semua aturan. "Semua syarat dari Kementerian Lingkungan sudah kami jalankan. Koordinasi dengan PLN dan PT Pertamina terkait dengan pipa gas juga sudah dilakukan," katanya.

Adapun jarak antara Pulau G dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang cukup dekat. Reklamasi dikhawatirkan bakal mengganggu operasional pembangkit yang memasok listrik ke Jakarta itu.

Simak juga: Izin Reklamasi Pulau G Rumit, 8 Alasan Kenapa Dibatalkan

Selain untuk kawasan komersial, Asisten Pembangunan DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, di atas lahan itu akan dibangun fasilitas umum atau fasilitas sosial. Menurut dia, fasilitas untuk kepentingan nelayan juga tak akan dikesampingkan. Dia mencontohkan di Pulau C dan D akan dibangun dermaga dan pasar apung. "Detailnya apa saja, ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah," ujar Gamal.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pengembang reklamasi Pulau C dan D membangun dermaga dan perumahan untuk nelayan. Ia memasukkan kedua prasarana itu dalam daftar yang harus dibangun pengembang pulau reklamasi, selain jembatan sepanjang 5 kilometer ke Dadap, Kabupaten Tangerang.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya