Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terungkap, Sindikat Hacker Beranggotakan Mahasiswa IT Surabaya

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, telepon seluler, modem, buku tabungan, dan ATM. TEMPO/Amston Probel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, telepon seluler, modem, buku tabungan, dan ATM. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Cyber Crime Polda Metro Jaya merilis penangkapan sindikat peretasan sistem elektronik alias hacker beranggotakan mahasiswa. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Cyber Crime Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu tersebut berhasil menciduk tiga dari enam tersangka utama di Surabaya, Jawa Timur pada Ahad, 11 Maret 2018.

"Ada sekelompok anak-anak Indonesia, jadi mereka kategori anak-anak karena usia masih sangat muda, itu yang beberapa kali melakukan serangan kepada sistem elektronik maupun kepada website," ujar Roberto di Polda Metro Jaya, Rabu 13 Maret 2018.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan enam tersangka utama. Tiga tersangka yang ditangkap berinisial NA (21), KPS (21), dan ATP (21) masih berstatus mahasiswa di bidang IT, sementara tiga lainnya masih dalam proses pencarian.

 
Modus yang dilakukan tersangka setelah meretas sistem elektronik korban adalah meminta sejumlah besar uang tebusan kepada korban melalui surat elektronik (surel). Korban dapat menebus dengan sistem PayPal atau bitcoin. Apabila korban tidak mau membayar, sindikat hacker ini akan menghancurkan sistem elektronik korban.
 
Polisi berhasil melacak jumlah dan posisi para tersangka utama di Surabaya melalui IP address yang digunakan saat meretas sistem. Tim Satgas Cyber Crime kemudian mengembangkan penemuan itu selama dua bulan sebelum melakukan upaya paksa demi mencegah terulangnya tindak pidana tersebut.
 
Berdasarkan perhitungan Satgas Cyber Crime, ada lebih dari 3000 sistem elektronik di 40 negara yang menjadi korban penyerangan sistem elektronik oleh para tersangka.
Jumlah tersebut, kata Roberto, bukan tidak mungkin bertambah sepanjang penyelidikan berlangsung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkap ada 600-700 orang yang tergabung dalam komunitas peretas Surabaya Black Hat (SBH). Komunitas hacker tersebut bergerak di bidang peretasan sistem elektronik sejak tahun 2017.

 
SALSABILA PUTRI PERTIWI | TD
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

15 jam lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.


Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

1 hari lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.


Dari Sektor Publik dan Jasa Keuangan, Target Hacker Disebut Bergeser ke 3 Jenis Perusahaan Ini

2 hari lalu

Ilustrasi hacker. mic.com
Dari Sektor Publik dan Jasa Keuangan, Target Hacker Disebut Bergeser ke 3 Jenis Perusahaan Ini

Lanskap ancaman siber masa kini sudah mulai berubah dan sektor publik tidak lagi jadi target utama hacker.


Dampak Teknologi AI, Bisa Tahan dan Serang Pengguna Teknologi dalam Waktu Bersamaan

2 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Dampak Teknologi AI, Bisa Tahan dan Serang Pengguna Teknologi dalam Waktu Bersamaan

Teknologi AI yang berkembang bisa membawa dampak negatif dan positif.


Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

3 hari lalu

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, berjalan keluar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Nawawi Pomolango, menyatakan akan meminta penjelasan Kepala Biro Hukum KPK terkait argumen dalil yang dijadikan dasar pertimbanngan hakim atas kekalahan KPK menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto'
Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?


Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

4 hari lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.


BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

4 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.


Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

4 hari lalu

Sejumlah mahasiswa UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka laporan pertanggungjawaban Rektor UI pada Senin, 13 Mei 2024 di Balai Sidang UI. Dok. Istimewa
Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.


Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

5 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.